Penyidik Kejagung Geledah Kemenhut, Dugaan Korupsi Tambang Nikel
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Langkah hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang pusat pemerintahan. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rabu (7/1), terkait dugaan korupsi alih fungsi hutan untuk aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penanganan perkara yang sebelumnya sempat dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penerbitan SP3, namun kini kembali mengemuka dalam penyelidikan Kejagung.
Dikutip dari Jawa Pos, di lokasi sekitar pukul 16.39 WIB, sejumlah penyidik terlihat keluar dari lobi pintu 3 Kantor Kemenhut dengan pengawalan ketat aparat TNI. Para penyidik mengenakan baju merah dan celana berwarna krem, sambil membawa satu kontainer berisi barang bukti serta dua bundel map merah yang langsung diamankan ke dalam kendaraan operasional.
Suasana pengamanan terlihat luar biasa ketat. Barang bukti yang dibawa diduga kuat berkaitan dengan dokumen-dokumen penting mengenai perizinan dan proses alih fungsi kawasan hutan yang disinyalir melanggar hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Tak lama setelah itu, konvoi kendaraan penyidik meninggalkan kompleks Kemenhut yang saat ini dipimpin oleh Raja Juli Antoni, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenhut belum memberikan keterangan resmi terkait materi penggeledahan maupun dokumen yang disita.
Sumber internal penegak hukum yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa perkara ini berpotensi membuka kembali skema besar praktik korupsi sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan nikel yang selama ini menjadi sorotan publik karena nilai ekonominya yang sangat besar.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa proses alih fungsi kawasan hutan dilakukan tidak sesuai prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak,” ujar sumber tersebut.
Langkah agresif Kejagung ini dipandang sebagai sinyal bahwa upaya penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi dan perusakan lingkungan memasuki babak baru. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor-aktor utama di balik dugaan kejahatan yang selama ini diduga merugikan negara sekaligus merusak lingkungan secara sistematis.
KabarGEMPAR.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
