Pokir DPRD Karawang Disoal: Muncul Kesaksian Dugaan “Ijon Proyek” hingga Jual Beli Paket

Ilustrasi: Dugaan praktik ijon proyek Pokir DPRD Karawang. Munculnya kesaksian terkait jual beli paket proyek memicu sorotan publik dan mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Polemik pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang kian memanas. Setelah sebelumnya mencuat dugaan praktik “ijon proyek”, kini muncul kesaksian baru yang mengarah pada dugaan “jual beli paket” pekerjaan dalam realisasi pokir.

Seorang sumber yang mengaku pernah terlibat dalam proses tersebut mengungkapkan bahwa praktik ijon proyek sudah lama terjadi dan menjadi rahasia umum di kalangan tertentu. Ia menyebut adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang di awal dengan imbalan paket proyek dari pokir anggota DPRD.

“Ada transaksi di depan, dijanjikan paket pekerjaan. Tapi pada akhirnya proyek itu tidak pernah ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persoalan menjadi semakin kompleks ketika anggota DPRD yang bersangkutan tidak kembali terpilih pada periode berikutnya. Paket proyek yang sebelumnya dijanjikan, justru disebut berpindah ke anggota DPRD yang kini menjabat.

“Karena yang bersangkutan tidak terpilih lagi, paketnya diambil alih oleh anggota yang sekarang. Sementara kami yang sudah keluar uang tidak mendapat apa-apa,” katanya.

Kesaksian ini memperkuat dugaan adanya pola praktik yang sistematis, di mana proyek pokir dijadikan objek transaksi tanpa kepastian realisasi. Bahkan, dalam beberapa kasus, proyek yang sama diduga “dijual” lebih dari sekali atau dialihkan tanpa mekanisme yang jelas.

Praktik semacam ini dinilai sangat berpotensi melanggar hukum, mengingat pokir merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Sejumlah kalangan pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran mendalam, termasuk mengaudit aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan pokir juga kembali menjadi sorotan. Publik dinilai perlu mengetahui secara terbuka daftar program pokir, nilai anggaran, hingga pihak pelaksana proyek guna mencegah potensi penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Karawang terkait munculnya kesaksian tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari pihak legislatif maupun aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat tersebut.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *