Polemik SMK IDN Bogor: Pencabutan Izin Gubernur Jadi Sorotan, Wali Murid Khawatir Nasib Anak
BOGOR | KabarGEMPAR.com – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) merupakan langkah korektif. Menurutnya, tindakan ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum sekaligus melindungi hak pendidikan peserta didik.
“Pemprov Jabar berkomitmen memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang baik, aman, serta memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Polemik ini bermula November 2025, ketika seorang siswa kelas XII diduga melakukan pelanggaran disiplin dan dijatuhi status drop out (DO) oleh pihak sekolah. Keputusan tersebut memicu protes dari wali murid yang menilai tindakan sekolah tidak adil, hingga mereka melayangkan somasi dan gugatan perdata. Pihak sekolah pun membalas dengan laporan pidana, sehingga perselisihan berkembang menjadi konflik hukum yang lebih luas.
Ketegangan meningkat ketika muncul kabar bahwa legalitas SMK IDN Bogor dipertanyakan, dan Gubernur Dedi Mulyadi resmi mencabut izin operasional sekolah. Keputusan ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua, terutama bagi siswa kelas XII yang sebentar lagi menghadapi ujian kelulusan. Sejumlah wali murid mendatangi Gedung Sate untuk menuntut kepastian nasib pendidikan anak-anak mereka.
Beberapa wali murid mengaku resah dan meminta agar Pemprov Jabar memberikan diskresi bagi siswa kelas XII, sehingga mereka bisa menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan ijazah resmi. Mereka menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah kepastian pendidikan anak-anak di tengah situasi yang membingungkan ini.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas pengelolaan sekolah swasta di Jawa Barat, terutama terkait kepastian hukum, hak peserta didik, dan tanggung jawab pihak sekolah. Publik kini menunggu bagaimana Pemprov Jabar menyeimbangkan kepastian hukum dengan hak pendidikan anak-anak, agar polemik ini tidak merugikan generasi muda yang sedang menempuh ujian kelulusan.
Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
