Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, ASN Mulai Dipindahkan Bertahap

Ilustrasi. Ibu Kota Nusantara. (Foto: Otorita IKN).

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Aturan ini sekaligus merevisi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang RKP 2025, yang sebelumnya telah disesuaikan dengan UU Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025.

Langkah pemutakhiran ini mencakup narasi pembangunan, matriks sasaran pembangunan nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, hingga proyek strategis yang berhubungan langsung dengan alokasi pendanaan.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian bunyi beleid tersebut.

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)

Dalam aturan itu dijelaskan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dibangun di atas lahan seluas 800–850 hektare. Komposisi pembangunan meliputi:

20% kawasan perkantoran pemerintahan,

50% hunian rumah layak dan terjangkau,

50% pembangunan prasarana dasar,

indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai 0,74.

Pemindahan ASN

Perpres ini juga mengatur skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Jumlahnya ditargetkan antara 1.700 hingga 4.100 ASN secara bertahap.

Selain itu, cakupan layanan kota cerdas (smart city) di IKN ditargetkan mencapai 25% sebagai prasyarat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif di ibu kota baru.

Dengan ditetapkannya IKN sebagai ibu kota politik 2028, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan sekaligus simbol transformasi tata kelola negara.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup