Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Jabatan Dwiarso Budi Santiarto Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
JAKARTA, KabarGEMPAR.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Pengangkatan Dwiarso tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum prosesi sumpah jabatan dimulai.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat itu, Dwiarso mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo, disaksikan para pejabat tinggi negara.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Dwiarso saat mengikrarkan sumpah jabatannya.
Usai pengucapan sumpah, Dwiarso menandatangani berita acara sumpah jabatan, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh para kepala lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam struktur kepemimpinan Mahkamah Agung, khususnya di bidang non yudisial, di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Laporan: Tim Kabar Nasional


