Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Bantuan hingga Rp1,8 Juta per Siswa
KABARGEMPAR.COM – Kabar gembira bagi seluruh pelajar dan orang tua di Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) kembali diluncurkan untuk tahun 2025. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
PIP adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK yang memenuhi syarat. Dana bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti membeli buku, seragam, sepatu, biaya transportasi, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Besaran Dana PIP 2025
Untuk tahun 2025, besaran dana PIP yang akan diterima setiap siswa adalah sebagai berikut:
- SD / MI / Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP / MTs / Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA / SMK / MA / Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Namun, perlu diketahui bahwa bagi siswa yang menerima bantuan dalam tiga tahap sekaligus (misalnya, jika pencairan dari tahun sebelumnya tertunda), total bantuan yang diterima dapat mencapai Rp1,8 juta.
Syarat Penerima PIP 2025
Tidak semua siswa langsung mendapatkan bantuan ini. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi:
- Terdaftar sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan formal atau non-formal.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan, dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar dalam DTKS, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Prioritas diberikan kepada siswa yatim piatu, tinggal di panti asuhan, korban bencana, atau berasal dari keluarga dengan penghasilan tidak tetap.
- Ada prioritas khusus bagi anak-anak buruh, nelayan, petani, dan siswa yang tinggal di daerah terpencil.
- Usulan harus diajukan oleh pihak sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara Cek Penerima PIP 2025

Anda bisa mengecek status penerima PIP 2025 secara online melalui situs resmi Kemendikbudristek: Link resmi untuk cek PIP 2025: https://pip.kemendikdasmen.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs: pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik menu “Cek Penerima PIP”.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), nama ibu kandung, dan kode verifikasi yang tertera.
- Klik “Cari”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan tampil informasi mengenai pencairan dan nama bank penyalur bantuan.
Cara Mencairkan Dana PIP
Setelah dinyatakan sebagai penerima, siswa perlu melakukan pencairan bantuan dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu pelajar atau surat keterangan dari sekolah
- Kartu Keluarga serta KTP orang tua
- Buku tabungan atau nomor rekening (jika sudah memiliki)
- Surat pengantar pencairan dari sekolah
Dana biasanya akan disalurkan melalui Bank BRI atau BNI, tergantung pada jenjang pendidikan dan wilayah Anda.
Waspada Penipuan
Penting untuk diingat:
- PIP tidak memungut biaya apapun.
- Hati-hati terhadap individu yang meminta uang dengan dalih “mempercepat pencairan”.
- Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi Kemendikbudristek atau bertanya langsung ke pihak sekolah.
Program Indonesia Pintar 2025 ini merupakan solusi penting bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk terus melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.
Reporter: Suherman | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com