Proyek Turap Jaringan Irigasi di Karawang Dievaluasi, Pelaksana Diminta Tambah 50 Meter
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan usai hasil temuan KabarGEMPAR.com dan pemeriksaan konsultan BBWS Citarum menunjukkan adanya kekurangan volume serta mutu pekerjaan yang dipertanyakan.
Turap yang seharusnya 100 cm ditemukan hanya 95 cm, sementara yang direncanakan 80 cm hanya terbangun 70 cm. Lebih jauh, investigasi KabarGEMPAR.com mengungkap adanya penggunaan komposisi adukan semen-pasir 1:7, yang berpotensi melemahkan daya tahan konstruksi.
Menanggapi hal itu, tim leader konsultan manajemen BBWS Citarum, Wagiman, langsung melakukan evaluasi di lapangan. “Pelaksana diminta menambah kepanjangan 50 meter dengan ketinggian 80 cm sesuai spesifikasi, dan kualitas adukan harus benar-benar sesuai standar teknis. Kekurangan volume bisa ditutup, tapi soal kualitas ini tidak bisa ditawar,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).
Proyek senilai Rp195 juta ini dibiayai APBN 2025 melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan dilaksanakan dengan skema swakelola tipe IV, di mana seluruh proses dilaksanakan langsung oleh masyarakat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) tanpa melibatkan kontraktor pihak ketiga.
Dalam aturan swakelola tipe IV, P3A bertanggung jawab penuh atas mutu pekerjaan, mulai dari perencanaan, pengadaan bahan, pelaksanaan hingga pengawasan. Dengan demikian, jika ditemukan penyimpangan volume atau kualitas, pelaksana wajib melakukan koreksi sesuai arahan konsultan maupun pihak terkait.
Publik kini menunggu, apakah P3A Karya Tirta benar-benar menjalankan koreksi tambahan 50 meter dengan kualitas sesuai standar, atau justru kembali mengulang praktik yang merugikan negara sekaligus petani pengguna irigasi.
Laporan: Tim investigasi
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com