Purwakarta Terima Dana Transfer ke Daerah Rp 1,22 Triliun, DAU Jadi Kontribusi Terbesar
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kabupaten Purwakarta mendapatkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 1,42 triliun pada tahun anggaran 2025. Hingga November 2025, realisasi penyerapan TKD telah mencapai Rp 1,22 triliun atau sekitar 86,15 persen dari total pagu.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, dana yang disalurkan pemerintah pusat mencakup komponen Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik, serta Dana Desa.
DAU tercatat menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 784,72 miliar atau 88,16 persen dari pagu. Dana tersebut terutama digunakan untuk mendukung pemenuhan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta belanja pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, DBH yang meliputi pajak, sumber daya alam, dan komponen lainnya terealisasi Rp 108,60 miliar atau 81,42 persen. Adapun realisasi DAK fisik baru mencapai Rp 22,47 miliar atau 72,56 persen. Pemerintah daerah masih menggenjot penyelesaian proyek-proyek fisik di sektor infrastruktur dan layanan publik.
Untuk DAK nonfisik, penyerapan telah mencapai Rp 309,81 miliar atau 84,14 persen. Pendanaan tersebut digunakan antara lain untuk Operasional Sekolah (BOS), program kesehatan, ketahanan pangan, dan pemenuhan tunjangan profesi guru ASN daerah.
Di sisi lain, Dana Desa yang disalurkan ke 192 desa di Purwakarta tercatat tinggi dalam realisasinya, yakni Rp 189,76 miliar atau 97,33 persen. Dana ini menjadi salah satu tumpuan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan ekonomi desa melalui berbagai program padat karya.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyatakan akan terus memperkuat perencanaan dan percepatan penyerapan anggaran, terutama pada belanja yang bersifat langsung menyentuh masyarakat.
TKD merupakan komponen penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
Reporter: Heri Juhaeri
