RAMBO Desak Aparat Periksa Kabid IKP Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Kantor Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Organisasi Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO) mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. Desakan itu menyusul dugaan manipulasi data dalam pengelolaan anggaran kerja sama media yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Ketua Umum RAMBO, Haetami Abdullah, mengatakan dugaan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Menurut dia, terdapat pola pengulangan data dalam sistem E-Katalog pada sejumlah paket kerja sama media tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Ini bukan satu atau dua kesalahan input. Polanya berulang, sistematis, dan patut diduga disengaja. Jika dibiarkan, jelas berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Haetami kepada KabarGEMPAR.com, Rabu, (17/12/ 2025).

Haetami menjelaskan, pengulangan data tersebut mencakup kode paket, Rencana Umum Pengadaan (RUP), nama kegiatan, penyedia, hingga nilai anggaran yang identik. Kondisi itu, kata dia, mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran kerja sama media di lingkungan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

RAMBO mencatat realisasi anggaran kerja sama media pada 2023 mencapai Rp 4.396.168.000, sementara pada 2024 sebesar Rp 3.835.699.000. Ironisnya, menurut Haetami, sebagian besar anggaran tersebut justru dinikmati media yang berkantor redaksi di luar Kabupaten Bekasi.

“Sementara media lokal yang setiap hari meliput kegiatan pemerintahan di Kabupaten Bekasi hanya kebagian sisa. Kalau pun ada, nilainya paling sekitar Rp 10 juta. Sebaliknya, media luar daerah bisa menerima hingga Rp 180 juta,” ujarnya. Ia menilai kondisi itu memperkuat dugaan adanya praktik monopoli yang mencederai rasa keadilan.

Atas temuan tersebut, RAMBO menegaskan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum mutlak diperlukan untuk membuka persoalan secara terang benderang sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah publik. Selain itu, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga didesak menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Reporter: Aceng Sobari | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *