RDP Dana Kadeudeuh Ricuh, Askun: “Pengurus KORPRI Menghilang, Bagaimana Masalah Bisa Selesai?”
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik dana kadeudeuh pensiunan KORPRI di DPRD Kabupaten Karawang berakhir tanpa solusi. Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH., meluapkan kekecewaannya karena pengurus KORPRI, baik kepengurusan lama maupun baru yang diundang justru tidak menghadiri rapat tersebut.
Pria yang dikenal dengan sapaan Askun itu menilai absennya para pengambil keputusan menunjukkan adanya ketidaksiapan pengurus untuk menyelesaikan persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.
“Saya nyatakan kecewa keras. Bagaimana hiruk-pikuk para pensiunan ini bisa selesai jika pengurus lama dan baru tidak hadir? Seolah ada ketakutan dan misteri,” tegas Askun usai RDP, Rabu (10/12/12).
Askun menekankan, kehadiran struktur inti KORPRI sangat penting untuk menjelaskan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang berubah drastis. Ia mengungkapkan, nominal yang semula mencapai Rp14 juta kini turun menjadi Rp7 juta tanpa penjelasan yang jelas.
“Dulu ada angka Rp10 juta, naik jadi 11, 12, sampai 14 juta. Dasarnya dari mana? Sekarang turun jadi Rp7 juta, wajar kalau para purna menolak,” ujarnya.
Ia juga mengkritik pihak-pihak yang dinilai terlalu mudah melibatkan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam persoalan internal organisasi. Menurutnya, pengurus harus bertanggung jawab menyelesaikan kekacauan di internal sebelum menyeret Dewan Pembina.
“Jangan sedikit-sedikit lapor APH, sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati yang sekarang, masalah ini akumulasi dari masa lalu. Bereskan dulu internalnya,” kata Askun dengan nada tinggi.
Askun menilai RDP hari itu tidak efektif, sebab yang hadir bukanlah decision maker. Ia juga mengingatkan agar wacana pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tidak dijadikan langkah utama, mengingat hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sudah tersedia dan dapat dijadikan dasar penyelesaian.
“Hukum itu bukan alat menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau angkanya saja belum jelas? Ini perdata, soal kesepakatan. Selesaikan dulu secara musyawarah, jelaskan dengan terang. Kalau jelas, para pensiunan pasti manut,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Askun mendesak agar pengurus KORPRI menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait secara lengkap.
“Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir. Jangan ada yang mengelak. Jangan sampai preseden buruk ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kabar Karawang
