Rekening PKH-BPNT Dipakai Judi Online, Bansos Langsung Dihapus
BANJAR | KabarGEMPAR.com – Puluhan rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Banjar, Jawa Barat, terdeteksi digunakan untuk praktik judi online (judol). Akibatnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI langsung memutus penyaluran bantuan bagi penerima yang terindikasi menyalahgunakan rekening bansos tersebut.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Edaran resmi dari Kemensos terkait penghentian bantuan. Total ada 74 rekening penerima manfaat program PKH dan BPNT yang terindikasi dipakai untuk aktivitas judi online.
“Kami mendapat surat dari Kemensos RI, terdapat 74 penerima bantuan yang rekeningnya terindikasi digunakan untuk judi online,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, sebagian rekening yang masuk daftar temuan PPATK tersebut masih terdata aktif sebagai penerima bansos yang seharusnya disalurkan minggu ini. Namun, bantuan segera dihentikan.
Koordinasi dengan Bank PenyalurDinsos P3A Kota Banjar akan segera berkoordinasi dengan Bank Himbara, dalam hal ini BNI, untuk memastikan bantuan tidak lagi dicairkan ke rekening yang bermasalah.
“Kami akan koordinasikan dengan Bank Himbara agar tidak mendistribusikan bantuan tersebut. Bantuan langsung dihapus,” tegas Hani.
Hasil Penelusuran PPATK dan KemensosHani menjelaskan, rekening penerima bansos yang terindikasi judi online terdeteksi melalui kerja sama PPATK dengan Kemensos RI. Sistem akan membaca secara otomatis bila rekening dipakai untuk transaksi judi online, baik oleh penerima bansos sendiri maupun anggota keluarganya.
“Pokoknya kalau rekening bantuan itu digunakan judol, nanti akan terdeteksi, terlepas siapa pun yang memakainya,” tambahnya.

Selain kasus judi online, ada pula penerima bansos yang bantuannya dihentikan karena alasan lain. Misalnya, karena penerima sudah dianggap mandiri secara ekonomi atau telah diangkat menjadi ASN PPPK.
“Penghentian bukan semata karena judi online. Ada juga penerima yang sudah mandiri dan ada yang menjadi ASN PPPK,” pungkas Hani.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat bansos yang seharusnya untuk kebutuhan pokok masyarakat miskin justru disalahgunakan untuk perjudian. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pemantauan agar program bansos tepat sasaran dan tidak melenceng dari peruntukannya.
Laporan: Tim Kabar Jabar | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com