Ribuan Guru Madrasah Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Hak dalam Rekrutmen PPPK

Gabungan organisasi guru madrasah dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Gabungan organisasi guru madrasah dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut pemerintah agar memberikan perlakuan dan hak yang setara dalam kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi seluruh guru madrasah di Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya aksi tersebut dan memastikan kegiatan berjalan aman serta tertib.

“Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Susatyo di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari ANTARA.

Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi besar guru madrasah, di antaranya Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). Selain itu, beberapa elemen masyarakat lain juga tampak bergabung dengan jumlah massa yang relatif kecil.

Tuntutan Guru Madrasah

Menurut keterangan resmi dari PGMM Indonesia, para guru madrasah menilai regulasi pengangkatan PPPK saat ini belum berpihak kepada mereka. Mereka menuntut adanya kesetaraan hak dan peluang dalam rekrutmen ASN dan PPPK, tanpa diskriminasi antara guru madrasah dan guru sekolah umum.

Beberapa poin tuntutan utama yang disuarakan antara lain:

  • Kesetaraan hak dan peluang dalam seleksi ASN dan PPPK.
  • Perlindungan profesi guru madrasah dan pengakuan masa kerja.
  • Pemberian tunjangan layak bagi guru madrasah, termasuk yang mengajar di lembaga swasta.
  • Penghapusan regulasi diskriminatif terhadap guru madrasah swasta.
  • Keadilan dalam pembagian anggaran dan program pendidikan.
  • Keterlibatan guru madrasah swasta dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.

Pengamanan dan Lalu Lintas

Untuk memastikan kelancaran jalannya aksi, sebanyak 1.597 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan di sekitar lokasi demonstrasi. Aparat mengimbau para peserta untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Jangan membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup jalan,” tegas Susatyo.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan melakukan pengaturan arus lalu lintas secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Monas diimbau untuk menghindari area demonstrasi dan mencari jalur alternatif.

Aksi damai ini menjadi bagian dari upaya panjang guru madrasah memperjuangkan keadilan dan pengakuan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan Indonesia.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *