Rp1,5 Miliar Disiapkan, Program Penelusuran KTMDU di Karawang Belum Berjalan

Tunggakan pajak kendaraan di Karawang capai ratusan ribu unit. Bapenda siapkan Rp1,5 M untuk program penelusuran, tapi belum berjalan.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalokasikan Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk program penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Anggaran ini tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan pola swakelola, bersumber dari skema cost sharing Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menjelaskan program ini bukan kegiatan rutin, melainkan program baru yang masih dalam tahap persiapan. Mekanismenya melibatkan masyarakat atau pihak eksternal untuk mendatangi rumah wajib pajak dengan membawa data dari Samsat. Jika data kendaraan sesuai dan terbukti belum membayar pajak, petugas akan memperoleh upah Rp8.000 per kendaraan.

“Program ini belum kami laksanakan. Saat ini masih tahap rekrutmen dan pelatihan tenaga lapangan. Karena kemarin ada program pemutihan pajak, kegiatan baru bisa berjalan setelah itu selesai. Jangan sampai petugas mendatangi rumah warga padahal kendaraannya sudah membayar,” ujar Sahali, Jumat (22/8/2025).

Jumlah Kendaraan dan Tunggakan

Hingga Maret 2025, jumlah kendaraan bermotor di Karawang mencapai 1,56 juta unit, terdiri atas:

▪︎ Sepeda motor: 1,36 juta unit

▪︎ Mobil penumpang: ±155,6 ribu unit

▪︎ Mobil barang: ±41,4 ribu unit

▪︎ Bus: ±1.757 unit

▪︎ Kendaraan khusus: ±674 unit

Dari jumlah itu, 43,11% tidak daftar ulang pada Februari 2025. Namun pada Juni 2025 angka ini turun menjadi 29,10%, terutama karena adanya program pemutihan pajak kendaraan. Selama periode pemutihan (20 Maret–30 Juni 2025), 116.664 unit kendaraan kembali aktif membayar pajak, setara 38,86% dari total 300.235 unit yang menunggak.

Penerimaan Pajak Masih Setengah Target

Realisasi penerimaan PKB Karawang hingga pertengahan tahun mencapai Rp144,7 miliar, atau 54,13% dari target Rp267,5 miliar. Angka itu berasal dari sekitar 339 ribu kendaraan yang telah membayar pajak.

Potensi penerimaan pajak daerah sebenarnya jauh lebih besar, tetapi tunggakan kendaraan yang tidak daftar ulang masih menjadi tantangan utama.

Ditunggu Efektivitasnya

Publik kini menunggu hasil nyata dari program baru ini. Hingga saat ini, penurunan angka KTMDU lebih banyak disumbang oleh pemutihan pajak kendaraan, razia Samsat, dan operasi gabungan Jasa Raharja, bukan dari kegiatan penelusuran KTMDU.

“Karena sifatnya berbasis capaian, anggaran Rp1,5 miliar itu tidak otomatis cair. Namun indikator keberhasilan harus jelas. Kalau tidak berdampak pada penerimaan pajak atau penurunan KTMDU secara signifikan, tentu masyarakat akan mempertanyakan efektivitas program ini,” kata seorang pengamat kebijakan publik.

Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup