Satgas PPA Batujaya Dampingi Korban Pelecehan Anak Dibawah Umur, Korban Terpaksa Putus Sekolah
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Batujaya melakukan kunjungan pendampingan ke rumah korban dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tinggal Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Kunjungan ini dipimpin oleh Salmah, didampingi Kasi Kesos Kecamatan Batujaya Hj. Eem Mariyam, serta sejumlah anggota tim Satgas lainnya.
Rombongan disambut dengan suasana haru oleh keluarga korban. Ibu korban tak mampu menahan tangis ketika menerima kedatangan tim pendamping. Ia mengaku sangat terpukul dan tertekan secara batin sejak kasus ini mencuat.
Sementara itu, korban berinisial F, 15 tahun, hanya terdiam saat mendengarkan wejangan dari tim Satgas. Ia disebut masih mengalami tekanan psikologis yang berat usai kejadian yang menimpanya.
Kondisi korban semakin memprihatinkan karena ia harus putus sekolah menjelang ujian akhir. Akibatnya, korban tidak dapat memperoleh ijazah yang seharusnya menjadi modal penting bagi masa depannya. Situasi ini menambah beban psikologis yang sudah ia rasakan.
Salmah menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal.
“Tugas tim Satgas adalah melakukan pendampingan kepada korban untuk memastikan kondisi kesehatan fisik maupun psikologisnya dalam keadaan baik. Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai standar,” ujarnya.
Sekretaris Desa Karyamulya, Adri Sukardi, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyatakan siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan kandungan serta akses pendampingan psikologis. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa bersedia membantu memfasilitasi kesehatan dan pemulihan korban.
Saat ini kondisi kesehatan korban berada dalam pengawasan keluarga di rumahnya, dengan pemantauan intensif dari pemerintah desa dan Satgas PPA.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh keluarga ke Polres Karawang dan tengah ditangani penyidik. Proses hukum dipastikan terus berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi, pendampingan profesional, dan dukungan psikososial bagi korban serta keluarganya agar mendapatkan perlindungan yang layak.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
