Sebanyak 37 Ribu Anak di Kabupaten Bekasi Tidak Sekolah, BBPMP Dorong Pemkab Bentuk Satgas Penanganan ATS

Ilustrasi

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Fakta mencengangkan datang dari dunia pendidikan Kabupaten Bekasi. Sebanyak 37 ribu anak tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut. Data ini diungkapkan oleh Perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Liesna Dyah P, yang menyebut angka tersebut termasuk tinggi dan menempatkan Kabupaten Bekasi dalam 10 besar daerah dengan jumlah ATS tertinggi di Jawa Barat.

Liesna menilai, tingginya angka ATS menunjukkan masih adanya kesenjangan akses pendidikan di sejumlah wilayah. Ia menegaskan, perlu ada langkah cepat dan sistematis dari pemerintah daerah untuk menekan angka tersebut.

“Untuk mempercepat penanganan, BBPMP Jawa Barat mendorong Pemkab Bekasi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan ATS. Satgas ini akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam mengidentifikasi, menjangkau, dan mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah,” ujar Liesna, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, keberadaan Satgas sangat penting agar upaya penanganan ATS tidak berjalan parsial antar dinas. Kolaborasi lintas sektor, kata Liesna, akan membantu menemukan akar persoalan sekaligus solusi nyata di lapangan.

Faktor Ekonomi dan Sosial Jadi Pemicu Utama

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman, mengungkapkan bahwa permasalahan ATS di daerahnya disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari keterbatasan akses pendidikan di wilayah tertentu, kondisi ekonomi keluarga yang lemah, hingga pengaruh sosial budaya masyarakat yang masih memandang pendidikan belum terlalu penting.

“Masih banyak anak usia sekolah yang memilih membantu orang tua bekerja ketimbang melanjutkan sekolah. Selain faktor ekonomi, ada juga yang terkendala jarak dan fasilitas sekolah yang belum memadai,” jelas Imam.

Ia menambahkan, bahwa penyelesaian persoalan ATS tidak bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan semata, melainkan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah desa, serta dukungan dari masyarakat dan dunia usaha.

“Penanganan ATS membutuhkan kerja sama lintas sektor. Tanpa koordinasi yang kuat, upaya kita hanya akan berjalan di tempat,” tegasnya

Tantangan dan Harapan

Permasalahan anak tidak sekolah bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda Bekasi. Imam menegaskan, jika tidak segera ditangani, hal ini dapat berdampak panjang terhadap produktivitas, kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan daerah di masa depan.

“Jika tidak segera dibenahi, hal ini akan menghambat produktivitas dan perkembangan bangsa,” tandasnya.

Dengan angka yang mencapai puluhan ribu anak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini dituntut untuk bergerak cepat dan serius. Pembentukan Satgas Penanganan ATS menjadi langkah awal yang dinilai krusial untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Bekasi mendapat hak yang sama untuk mengenyam pendidikan.

BBPMP Jawa Barat berharap, upaya ini tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga berlanjut pada aksi nyata di lapangan — memastikan tidak ada lagi anak di Bekasi yang kehilangan masa depan karena tidak bisa bersekolah.

Laporan: Tim Kabar Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *