Skandal Data Pendidikan Karawang: Siswa Resmi Daftar di Saintek, Dapodik Masih Dipegang Ristek
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Kisruh dalam sistem pendidikan swasta kembali mencuat di Karawang. Dugaan penyimpangan administrasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menyeret dua sekolah swasta, SMKS Saintek Nurul Muslimin di Desa Teluk Bango, Kecamatan Batujaya, dan SMK Ristek Karawang di Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya.
Kasus ini bermula dari seorang siswa bernama Asan (NISN: 0076255784) yang secara resmi telah mendaftar di SMKS Saintek. Namun, dalam sistem Dapodik, data siswa tersebut masih tercatat sebagai siswa aktif di SMK Ristek. Akibatnya, pihak Saintek tidak dapat menginput data Asan ke dalam sistem nasional pendidikan secara sah.
Kondisi ini membuat SMKS Saintek kesulitan dalam mengakses hak administratif Asan, termasuk dalam hal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sistem evaluasi pendidikan lainnya. Dana BOS diduga masih mengalir ke sekolah asal, yakni SMK Ristek.
Fakta ini diungkapkan oleh Sugandi, yang ditugaskan oleh pihak Saintek untuk menyampaikan surat resmi permohonan pemindahan data. Surat bertanggal 19 Agustus 2024 itu dikirim ke SMK Ristek, dan sebelum sugandi mengaku telah mengirimkan surat yang sama atas nama empat orang siswa, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Sugandi juga heran mengapa pihak Ristek tidak menyadari ketidakhadiran Asan selama lebih dari satu tahun.
“Masa enggak ketahuan anaknya nggak pernah masuk bertahun-tahun? Biasanya seminggu enggak masuk juga guru sudah ke rumah,” katanya.
Ketika dikonfirmasi, Reza Fahmi, operator Dapodik dari SMK Ristek Karawang, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Saintek.
“Kami sudah berkomunikasi. Menanyakan apakah anak tersebut sekolah di Saintek, kalau benar anak tersebut sekolah di sana, maka data Dapodik akan kami keluarkan,” ujarnya.

Namun, saat ditanya apakah pihak sekolah pernah menghubungi orang tua Asan untuk mengklarifikasi ketidakhadirannya, Reja menjawab, “Itu bukan wewenang saya.”
Terkait ketidakhadiran Asan, Reja menduga siswa tersebut mungkin termasuk dalam skema pembelajaran hybrid.
“Mungkin Asan itu ikut pembelajaran hybrid, makanya nggak pernah masuk kelas,” kata Reja.
“Sistem hybrid itu sekolahnya daring dan tatap muka cuma sekali seminggu. Sekitar 30-an anak ikut sistem ini,” tambahnya.
Pernyataan ini justru membuka pertanyaan baru: bagaimana pengawasan terhadap kehadiran dan efektivitas pembelajaran dijalankan dalam sistem hybrid tersebut?
Menurut data dari Aplikasi JAGA milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 1 Juni 2025, SMKS Saintek memiliki 678 siswa aktif dan SMK Ristek mencatat 557 siswa aktif.
Jumlah ini cukup besar untuk ukuran sekolah swasta di pedesaan. Muncul dugaan adanya siswa fiktif atau “siswa hantu” yang dicatat hanya demi mengejar alokasi dana BOS.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari pemerintah dan pengawas pendidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sistem pendidikan.
Reporter: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com