Tak Ada Transaksi Jabatan! Bupati Ade Perintahkan Lapor Bila Ada Oknum Bermain

- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengambil sikap tegas soal isu jual-beli jabatan. Dalam Rapim Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (5/11/2025).

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengambil sikap tegas soal isu jual-beli jabatan. Dalam Rapim Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (5/11/2025), ia menegaskan bahwa jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi diberikan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan lewat sogokan atau titipan pihak tertentu.

“Kalau ada yang mengaku bisa mengurus mutasi atau promosi dengan imbalan, segera laporkan. Itu pelanggaran hukum,” kata Ade Kunang.

Bupati menekankan pentingnya menjaga marwah pemerintahan dengan mengedepankan integritas dan akuntabilitas. Ia juga mengingatkan bahwa proses perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026 harus fokus pada hasil nyata, bukan sekadar formalitas.

“Bukan hanya menyerap anggaran, tapi memastikan program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, isu penanganan banjir juga menjadi perhatian khusus. Bupati meminta perangkat daerah, camat, dan kepala desa bergerak cepat melakukan langkah preventif dan menggerakkan partisipasi masyarakat.

“Pencegahan banjir itu tanggung jawab bersama. Jangan menunggu musibah datang,” tegasnya.

Ade Kunang menutup Rapim dengan ajakan memperkuat kolaborasi birokrasi dan menjaga semangat pengabdian.

“Jabatan adalah amanah rakyat. Mari bekerja dengan hati dan kejujuran,” ujarnya.

Laporan: Tim Kabar Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *