Wali Kota Bandung Tegaskan Seluruh Pekerjaan Galian Harus Rampung Sebelum 15 Desember 2025

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa berbagai proyek galian masih berlangsung di sejumlah titik, harus selesai 15 Desember 2025.

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan batas waktu bagi seluruh pekerjaan galian yang tengah berlangsung di wilayah Kota Bandung untuk diselesaikan sebelum 15 Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 guna menjaga kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa berbagai proyek galian masih berlangsung di sejumlah titik, meliputi pemasangan ducting kabel, perbaikan instalasi Perumda Tirtawening (PDAM), hingga pekerjaan dari PLN serta operator lainnya.

“Ada semua galian. Ada galian ducting kabel, ada galian perbaikan PDAM, termasuk PLN, macam-macam. Kalau tanggal 15 belum selesai, harus tutup. Tidak boleh ada. Tutup sementara dulu, nanti bongkar lagi setelah Nataru,” ujar Farhan, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, seluruh jalur jalan harus kembali tertata dan aman dilalui sebelum periode libur panjang untuk mencegah kemacetan, mengurangi potensi gangguan kenyamanan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain penataan area galian, Pemkot Bandung juga mengantisipasi stabilitas suplai bahan pangan agar tidak terjadi lonjakan harga di pasar menjelang Nataru. “Kita memastikan pasar-pasar mendapatkan suplai yang cukup,” ucapnya.

Farhan menambahkan, permasalahan pengelolaan sampah turut menjadi fokus penanganan. Pemkot kini memperkuat kapasitas pemilahan, pengolahan, pemanfaatan, hingga pemusnahan sampah guna memastikan kondisi tetap terkendali saat liburan.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk memastikan dukungan pengamanan di lapangan selama pekerjaan berlangsung.

“Kita upayakan semua yang mengerjakan itu termasuk dalam pengamanan. Prinsipnya, siapa yang menggali dia harus menutup,” tutur Farhan.

Laporan: Tim Kabar Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *