Yusril Pastikan Pemerintah Tak Tindak Masyarakat yang Hanya Berdemo, Tapi Tegas ke Penjarah dan Perusak
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak akan menindak masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi.
Menurut Yusril, demonstrasi merupakan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan harus dijamin oleh negara.
“Terhadap mereka yang melakukan demonstrasi, itu tidak akan diapa-apain. Kan demonstrasi itu adalah hak dari rakyat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Jadi akan diberikan kesempatan, diberikan keleluasaan seluas-luasnya,” ujar Yusril dalam akun YouTube-nya, dikutip Minggu (7/9/2025).
Namun, Yusril menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan momentum aksi untuk melakukan perusakan.
“Tapi mereka yang menyalahgunakan kesempatan itu dengan cara melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan, dan lain-lain, terhadap mereka ini yang dilakukan suatu tindakan tegas,” kata Yusril.
Ia menambahkan, tindakan tegas aparat harus tetap dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum.
Yusril juga memastikan aparat penegak hukum yang terbukti melanggar hukum maupun HAM tidak akan luput dari sanksi.
“Pemerintah tentu akan bersikap adil dalam hal ini. Dan ketahui bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah harus mengambil satu langkah hukum yang tegas. Artinya hanya kepada mereka yang disangka bersalah saja yang diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Selain itu, Yusril menegaskan bahwa masyarakat yang dipanggil, ditangkap, atau ditahan akan tetap dijamin hak-haknya.
“Harus didampingi pengacara, diberikan jaminan keselamatan, dan ditempatkan di tahanan yang layak serta memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com