DLH Karawang Anggarkan Rp 7,3 Miliar untuk Jasa Pengolahan Sampah, Armada & Retribusi Jadi Sorotan
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mencatat Belanja Jasa Pengolahan Sampah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 7.300.400.000 dalam RUP 39066578. Paket swakelola tipe 1 ini berlangsung sepanjang Januari–Desember 2025, bersumber dari APBD Karawang, dengan target volume layanan 91.450 orang per hari yang tersebar di TPAS Jalupang, UPTD I Karawang Barat, UPTD II Rengasdengklok, UPTD III Cikampek, dan UPTD IV Telagasari.
Dalam dokumen, fokus pembiayaan diarahkan pada jasa tenaga pemuat sampah dan pemungut retribusi. Namun, kondisi lapangan justru menunjukkan sampah masih berserakan di tepi jalan. Di beberapa titik padat penduduk, tumpukan sampah kerap dibiarkan tanpa penanganan.
Pemerhati kebijakan publik, Jiji Makriji, mengungkap masih banyaknya sampah yang berserakan di sepanjang jalan. “Ironinya, walau anggarannya miliaran, sampah masih menumpuk di pinggir jalan. Lantas yang diambil sampah siapa? Dari mana? Kenapa yang ada di sepanjang jalan tak tersentuh? DLH cenderung menutup mata,” ungkap Jiji kepada KabarGEMPAR.com, Rabu (27/8/2025).
Jiji juga menyoroti pemungutan retribusi sampah yang menjadi bagian dari sistem layanan DLH. Menurutnya, mekanisme ini patut diwaspadai adanya oknum yang memanfaatkan lemahnya pengawasan. “Jangan sampai pungutan dari masyarakat justru masuk ke kantong pribadi. DLH harus berani membuka data berapa target retribusi, berapa realisasi, dan ke mana arahnya,” kritiknya.
Selain retribusi, Jiji menegaskan perlunya transparansi dalam jumlah armada angkutan yang beroperasi vs yang mati total. Jika armada terbatas dan tidak segera diperbaiki, maka tumpukan sampah di jalanan akan menjadi pemandangan biasa.
Dengan alokasi Rp 7,3 miliar, publik berharap DLH Karawang tidak hanya sekadar membiayai tenaga kerja, tetapi juga menjamin peningkatan nyata dalam pelayanan: mulai dari perbaikan armada, penataan rute pengangkutan, hingga pengelolaan retribusi yang bersih dari praktik oknum.
Laporan: Tim Investigasi | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com