Pernyataan Kabid SDA PUPR Karawang Soal ‘Lingkaran’ Picu Gejolak, Praktisi Hukum Desak APH Bertindak
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Polemik dugaan jual beli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali mengemuka. Pernyataan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Aris Purwanto di salah satu media nasional, yang menyebut adanya ‘faktor eks’ dan istilah ‘lingkaran’ dalam proses proyek di dinasnya, memicu kegaduhan publik.
Pernyataan Aris tersebut dianggap mengonfirmasi dugaan praktik setoran fee bagi pemborong sebagai syarat memperoleh paket pekerjaan. Hal ini kemudian dikaitkan dengan isu lama terkait dugaan ‘lingkaran setan’ dalam pengelolaan proyek di PUPR Karawang, yang disebut berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan.
Beberapa hari berselang, Aris mencoba meluruskan ucapannya dengan menyebut istilah ‘lingkaran’ merujuk pada konsep pentahelix, sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam pembangunan daerah.
Namun klarifikasi itu dinilai tidak cukup meredam polemik.
Askun: Jangan Cari Pembenaran
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, SH., MH., menilai klarifikasi Aris hanya upaya mengalihkan makna dari pernyataan awalnya.
“Katanya akademisi, doktor juga. Masa ngomong seperti itu ke wartawan. Apa hubungannya istilah lingkaran dengan pentahelix?” kata Asep Agustian atau akrab disapa Askun.
Menurut Askun, pernyataan Aris justru menguatkan sorotan terhadap Bidang SDA PUPR Karawang yang dinilai kerap menjadi perhatian publik sejak dipimpin Aris.
“Makanya saya minta Pak Bupati mengevaluasi Kabid SDA PUPR ini. Pastikan benar tidak ada praktik jual beli proyek. Karena yang dirugikan kan masyarakat,” tegasnya.
Desak Kejaksaan Bertindak
Askun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Karawang bagian Pidana Khusus (Pidsus), tidak tinggal diam.
“Kejaksaan Pidsus berani nggak? Kalau diam saja, publik bisa bertanya ada apa,” ucapnya.
Askun bahkan menantang pembukaan informasi soal dugaan keberadaan oknum perempuan di PUPR yang disebut bertugas menarik fee dari kontraktor.
“Yuk kita buka siapa perempuan yang ditugaskan menarik fee di PUPR. Ini bentuk lingkaran setan dugaan jual beli proyek,” tantangnya.
Askun menegaskan, jika ada keterlibatan pejabat lebih tinggi, maka proses hukum harus tetap berjalan.
“Kalau terbukti ada kepala dinas terlibat, silakan tunggu di hotel prodeo,” ujar Askun lantang.
Ingatkan Kabid SDA: Jangan Main-main dengan Bupati Aep
Askun juga mengingatkan Aris agar tidak mempermalukan Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang dinilai memahami pekerjaan konstruksi karena berlatar belakang dunia usaha.
“Bupati paham pekerjaan konstruksi. Jangan main-main. Kalau macam-macam, tunggu saja mutasi berikutnya,” katanya.
Ia menilai polemik yang terjadi turut mencoreng nama baik pimpinan daerah.
“PUPR sejak dijabat Aris selalu ramai. Kalau merasa paling bersih, kenapa terus disorot media?” ungkapnya.
Tunggu Tindakan Konkret
Askun menutup dengan menantang penegak hukum untuk bertindak tegas demi menghindari persepsi adanya kongkalikong.
“Persoalan ini harus diusut. Kalau APH tidak bergerak, berarti ada pentahelix lain antara Kabid SDA PUPR dan APH,” pungkasnya.
Redaksi KabarGEMPAR.com akan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Karawang dan Bupati Aep Syaepuloh terkait polemik ini dalam rangka menjaga keseimbangan informasi.
Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com


