Proyek Pemasangan U-Ditch di Karawang Diduga Bermasalah, Pengamat Sebut “Pengkhianatan terhadap Uang Rakyat”

Asep Agustian, SH., MH.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025 itu dinilai bermasalah dalam aspek teknis maupun pengawasan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV Madu Segara dengan Nomor Kontrak: 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 tertanggal 18 September 2025. Proyek sepanjang 507 meter itu memiliki nilai kontrak Rp880 juta dan menggunakan U-Ditch berukuran 0,60 x 0,60 meter.

Namun, hasil pantauan di lapangan memperlihatkan kejanggalan. Proyek dikerjakan dalam kondisi saluran masih tergenang air dan berlumpur. Pemasangan U-Ditch tetap dilakukan tanpa pengeringan dan tanpa pembuatan lantai kerja sesuai prosedur teknis.

“Kelalaian Sistemik dan Pengkhianatan terhadap Anggaran Rakyat”

Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, mengecam keras pelaksanaan proyek tersebut.

“Ini bukan sekadar keteledoran, tapi kelalaian sistemik. Bahkan bisa disebut pengkhianatan terhadap anggaran rakyat,” ujar Askun dengan nada geram, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, khususnya di bawah Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin oleh Dr. Aries, menjadi cerminan buruknya manajemen teknis di lapangan.

“Kalau Kabid SDA Dr. Aries membanggakan era bersih, faktanya pekerjaan seperti ini justru mencoreng semua klaim itu. Kalau tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur. Jangan korbankan anggaran rakyat demi formalitas proyek,” tegas Askun.

Askun juga menyoroti sikap Bidang SDA yang dinilai hanya pandai dalam teori akademis namun lemah dalam pengawasan lapangan.

“Ini bukti nyata. Katanya era bersih, tapi faktanya proyek carut marut. Kalau tak sanggup mengawasi rekanan, lebih baik mundur,” ujarnya.

Desak Evaluasi dan Penyelidikan APH

Lebih lanjut, Askun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA. Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, dan unit Tipikor, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek-proyek di bawah Bidang SDA Dinas PUPR.

“Audit menyeluruh perlu dilakukan. Jika ada pembiaran atau kongkalikong dengan kontraktor, maka harus ditindak tegas. Uang rakyat bukan bahan percobaan,” katanya.

Askun menegaskan, proyek yang dikerjakan secara asal-asalan bisa berdampak fatal di kemudian hari, terutama bagi masyarakat sekitar yang mengandalkan fungsi saluran air tersebut.

Respons Dinas Masih Normatif

Ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi di lokasi, mandor proyek memilih bungkam. Pelaksana lapangan tidak berada di tempat, sementara pihak Dinas PUPR Karawang hanya menyampaikan jawaban singkat:

“Akan kami coba hubungi rekanan.”

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan publik soal keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi proyek dengan nilai ratusan juta rupiah.

Apakah pengawasan proyek hanya sebatas formalitas? Ataukah memang sudah menjadi kebiasaan lama yang dibiarkan tanpa tindakan tegas?

Laporan; Tim Kabar Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *