BI Pastikan Redenominasi Rupiah Dilakukan Secara Hati-Hati

Ilustrasi

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan jumlah digit pada pecahan mata uang nasional akan dilaksanakan secara hati-hati dan bertahap. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kredibilitas rupiah sekaligus mendorong modernisasi sistem pembayaran nasional.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah daya beli masyarakat maupun nilai tukar rupiah terhadap barang dan jasa.

“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi nilai atau daya beli. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat sistem keuangan nasional,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).

Masuk Prolegnas 2025–2029

BI memastikan bahwa langkah ini telah melalui kajian komprehensif serta koordinasi dengan pemerintah dan DPR. Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi kini resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, sebagai RUU inisiatif pemerintah berdasarkan usulan dari Bank Indonesia.

“Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan DPR akan terus membahas tahapan pelaksanaan redenominasi agar berjalan mulus,” tambah Ramdan.

Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Ramdan menegaskan, implementasi kebijakan ini tidak akan dilakukan tergesa-gesa. BI akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari stabilitas politik, ekonomi, sosial, hingga kesiapan infrastruktur hukum, logistik, dan teknologi informasi sebelum kebijakan diterapkan.

Sementara itu, sejumlah pihak sebelumnya menyampaikan pandangan beragam terkait rencana ini. Sebagian ekonom menilai redenominasi dapat menyederhanakan sistem keuangan, namun perlu dikawal agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Langkah Menuju Modernisasi Keuangan

Kebijakan redenominasi merupakan bagian dari visi jangka panjang BI untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Dengan struktur mata uang yang lebih sederhana, transaksi keuangan diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap sistem pembayaran digital yang terus berkembang.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *