OTT KPK Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Diamankan, RAMBO Dorong KPK Tidak Tebang Pilih
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (19/12/2025) berhasil mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam publik karena menyeret pejabat tinggi daerah yang selama ini dikenal aktif dalam pembangunan wilayahnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Benar, jadi di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya adalah ayah dari Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi menambahkan bahwa lima orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus yang sama. Sebelumnya beredar informasi KPK mengamankan sepuluh orang. OTT kali ini diduga terkait dengan suap proyek strategis di Kabupaten Bekasi, yang melibatkan aliran dana dan pengaturan tender proyek. Pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, dan pihak lembaga antirasuah berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional.
RAMBO Dorong KPK Bersikap Tegas
Menanggapi OTT ini, Haetami Abdallah, Ketua Umum Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), menyatakan sikap tegas organisasi agar KPK tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus ini.
“KPK harus profesional dan tegas, tidak boleh pilih kasih. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum,” tegas Haetami.
Pernyataan ini menegaskan bahwa organisasi masyarakat sipil mengawasi jalannya proses hukum agar tidak ada diskriminasi, terutama terhadap pejabat daerah yang memiliki pengaruh politik dan ekonomi besar. RAMBO menekankan bahwa transparansi dan keadilan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tetap terjaga.
OTT di Kabupaten Bekasi ini menunjukkan komitmen KPK untuk menindak korupsi pejabat daerah, terutama yang terkait dengan proyek-proyek vital yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan nasional karena melibatkan figur publik yang memiliki posisi strategis, dan berpotensi membuka fakta-fakta baru tentang praktik suap dan kolusi dalam pengelolaan proyek pemerintah.
KPK dijadwalkan akan mengumumkan status hukum enam orang lainnya dalam waktu dekat. Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. OTT ini menjadi pengingat keras bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum, dan setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak secara tegas.
Reporter: Aceng Sobari | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
