Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Oknum Jaksa Diduga Terlibat OTT Bupati
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, sorotan tertuju pada rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang terletak di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Rumah dua lantai berwarna putih dengan aksen abu-abu ini disegel oleh KPK pada malam hari, Jumat (19/12/2025).
Pantauan KabarGEMPAR.com di lokasi, rumah dinas tersebut berada di dalam kawasan perumahan Delta Mas yang sepi dan rindang dengan pepohonan, tak jauh dari Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Dua petugas berpakaian preman tampak berjaga di depan rumah untuk memastikan tidak ada orang yang masuk. “Silakan, kami hanya berjaga supaya tidak ada yang masuk,” ujar salah seorang petugas yang menjaga lokasi penyegelan.
Penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sehari sebelumnya. Segel KPK terlihat menutup dua pintu rumah, dilengkapi garis bertuliskan KPK yang melingkar pada pegangan pintu, menandakan rumah tersebut kini berada dalam pengawasan KPK.
Rumah dinas ini diketahui baru ditempati oleh seorang jaksa sejak Juli 2025. Pergantian penghuni yang sering terjadi di rumah dinas ini menjadi catatan tersendiri bagi warga setempat yang menyadari adanya mobilitas tinggi di antara jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi dan sejumlah ruangan lain di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam. Langkah-langkah ini menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak segan untuk menindak pejabat publik, termasuk yang duduk di posisi strategis, dalam upaya memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Bidang Hukum Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Ibnu Mahtumi, SH., menyampaikan keprihatinannya. Menurut Ibnu, keterlibatan oknum jaksa dalam dugaan kasus ini sangat memprihatinkan. “Kami sangat prihatin dengan keterlibatan oknum jaksa dalam dugaan kasus ini. Seharusnya jaksa menjadi benteng penegakan hukum, bukan sebaliknya terlibat masalah hukum. KPK harus terus bekerja secara tegas dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
Ia menekankan, masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dari aparatur yang sejatinya menjadi penegak hukum. “Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa integritas penegak hukum harus dijaga dengan ketat. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat hukum dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum itu sendiri,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi maupun KPK belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, langkah tegas KPK dengan penyegelan rumah dinas Kajari dan ruang kerja Bupati menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk bekerja tanpa pandang bulu, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas nasional.
Laporan: Tim Kabar Bekasi
