KPK Perluas Penyegelan di Pemkab Bekasi, Kepala Dinas SDA BMBK Diduga Terlibat Kasus yang Menjerat Bupati
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas tindakan penyidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Setelah menyegel Kantor Bupati Bekasi dan sejumlah kepala dinas, KPK kembali melakukan penyegelan terhadap Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA BMBK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruang kerja Kepala Dinas SDA BMBK, Hendri Lincoln, turut disegel oleh penyidik KPK. Penyegelan tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sama dengan kasus yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Ketua Umum Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Haetami Abdallah, menegaskan bahwa penyegelan tersebut menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat strategis di Pemkab Bekasi.
“Penyegelan tidak hanya terjadi di kantor bupati dan dua dinas sebelumnya, tetapi juga meluas hingga Dinas SDA BMBK yang membawahi sektor vital seperti sumber daya air, bina marga, dan bina konstruksi,” ujar Haetami Abdallah, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, ruang Kepala Dinas SDA BMBK juga tidak luput dari penyegelan.
“Ruang kerja Kepala Dinas SDA BMBK, Hendri Lincoln, turut disegel KPK. Kami menduga yang bersangkutan terlibat dalam perkara yang sama dengan Bupati Bekasi,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Rangkaian penyegelan ini mengindikasikan bahwa penyidikan KPK mencakup lintas dinas strategis yang beririsan langsung dengan pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait konstruksi perkara maupun status hukum para pejabat yang ruang kerjanya telah disegel. Namun, langkah penyegelan secara simultan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perkara ini berada pada tahap pengumpulan alat bukti yang serius.
Publik mendesak agar KPK menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan seiring dengan tetap terjaganya pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
KabarGEMPAR.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara kritis dan independen.
Reporter: Aceng Sobari | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
