OTT Bupati Bekasi Jadi Alarm Keras, Wali Kota Tri Adhianto Peringatkan Jajaran Pemkot
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi sinyal bahaya serius bagi seluruh kepala daerah di wilayah penyangga ibu kota. Menyikapi peristiwa tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara tegas mewanti-wanti seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
Tri menegaskan, kasus yang menimpa pimpinan daerah tetangga itu harus dijadikan pelajaran pahit sekaligus peringatan keras bagi aparatur Pemkot Bekasi.
“Insya Allah kami terus berupaya agar hal seperti ini jangan sampai terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Tri, kunci utama pencegahan korupsi adalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Ia mengaku secara rutin mengingatkan seluruh jajarannya agar bekerja sesuai aturan dan tidak bermain-main dengan kewenangan.
“Tertib administrasi, tertib ekonomi, tertib pembukuan, dan tertib secara fisik. Kalau ini dijalankan dengan benar, peluang terjadinya korupsi bisa ditekan,” tegasnya.
Tak hanya mengandalkan pengawasan internal, Tri juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bekasi aktif melakukan kolaborasi dan pendampingan dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar potensi penyimpangan dapat segera dikoreksi.
“Kami melakukan pendampingan bersama kejaksaan dan kepolisian, untuk evaluasi, peningkatan kapasitas, sekaligus saling mengingatkan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, OTT KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkap dugaan praktik ijon proyek dan aliran uang yang menyeret sejumlah pihak, termasuk anggota keluarga. Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik dan memperkuat tuntutan masyarakat agar pemerintahan daerah dijalankan secara bersih dan transparan.
KabarGEMPAR.com mencatat, kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin rapuhnya integritas birokrasi jika pengawasan dan komitmen antikorupsi tidak dijalankan secara konsisten.
Laporan: Tim Kabar Bekasi
