Ade Kuswara Kunang, Bupati Termuda Terseret KPK, Harta Fantastis Rp 79,1 M

Bupati Bekasi non aktif, Ade Kuswara Kunang.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Publik kembali dikejutkan oleh kasus korupsi yang menyeret kepala daerah muda. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap.

Kasus ini menyita perhatian luas, terutama setelah terungkap bahwa Ade Kuswara memiliki harta kekayaan fantastis mencapai Rp 79,1 miliar.

Ade Kuswara yang kini berusia 32 tahun tercatat sebagai Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Ia dilantik pada Februari 2025, saat usianya baru menginjak 31 tahun 6 bulan. Namun usia muda dan jabatan strategis itu kini tercoreng oleh dugaan praktik korupsi yang kembali menampar wajah pemerintahan daerah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK saat awal menjabat, Ade Kuswara menguasai 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Karawang, dan Cianjur, dengan nilai total mencapai Rp 76,5 miliar. Kepemilikan aset tanah dalam jumlah besar ini langsung menuai sorotan publik, mengingat latar belakang Ade yang sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Tak hanya itu, isi garasi Bupati Bekasi muda ini juga tergolong mewah. Ade tercatat memiliki Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta yang berasal dari hadiah, Jeep Wrangler senilai Rp 650 juta dari warisan, serta Ford Mustang senilai Rp 1,4 miliar hasil pembelian sendiri. Ia juga melaporkan harta bergerak lain sebesar Rp 43 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 147,9 juta. Yang mencengangkan, Ade Kuswara tidak tercatat memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 79.168.051.653.

Kasus yang menjerat Ade Kuswara mengingatkan publik pada sejarah kelam Kabupaten Bekasi. Pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, juga terseret operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 dan divonis 6 tahun penjara. Ironisnya, Neneng juga dilantik sebagai bupati di usia relatif muda dan kini telah bebas dari hukuman.

Penetapan Ade Kuswara sebagai tersangka kembali memperkuat kekhawatiran publik soal politik dinasti, jual beli proyek, dan lemahnya integritas pejabat daerah, terutama di wilayah dengan anggaran dan proyek pembangunan yang besar seperti Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami aliran dana dan peran para pihak dalam perkara tersebut. Publik kini menanti, apakah kasus ini akan membuka praktik sistemik korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi, atau kembali berhenti pada aktor-aktor tertentu saja.

KabarGEMPAR.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *