Kondisi Drainase Tidak Memadai, Warga Ajukan Asfirasi Pembangunan Saluran Air
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Warga Dusun Lolohan I, RT 10 RW 03, Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, meminta pemerintah desa membangun saluran drainase karena wilayah mereka tidak memiliki jalur pembuangan air hujan yang memadai.
Ketiadaan drainase membuat air hujan menggenang di jalan lingkungan dan halaman rumah warga setiap kali hujan turun. Genangan air tersebut kerap bertahan lama dan memicu banjir skala lingkungan.
Seorang warga mengatakan air hujan tidak memiliki jalur aliran sehingga langsung memenuhi area permukiman.
“Di sini memang tidak ada saluran air. Setiap hujan turun, air langsung menggenang dan tidak mengalir ke mana-mana,” kata warga, Rabu (24/12/2025).

Warga menyebut telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemerintah Desa Kutaampel, namun hingga kini belum ada pembangunan saluran air di lokasi tersebut.
“Kami hanya ingin ada saluran air supaya hujan tidak selalu menimbulkan banjir,” ujar warga lainnya.
Menurut warga, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan berdampak pada aktivitas sehari-hari serta kebersihan lingkungan.
Genangan air yang terjadi berulang kali berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD). Selain itu, warga juga khawatir terhadap risiko penyakit kulit dan gangguan pencernaan akibat buruknya sanitasi.
Pemerintah Punya Kewajiban
Secara regulasi, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan prasarana dasar permukiman. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Selain itu, UU No. 1 Tahun 2011 mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum, termasuk sistem drainase lingkungan.
Hingga berita ini ditulis, KabarGEMPAR.com masih berupaya meminta tanggapan dari pemerintah desa terkait adanya keluhan warga setempat.
Reporter: Iyan Warsian
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
