KPK Ungkap HP Berisi Chat Terhapus Milik Kepala Dinas Pemkab Bekasi
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Salah satu barang bukti elektronik yang diamankan penyidik berupa telepon genggam diketahui berisi percakapan yang telah dihapus dan diduga milik kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menyita sedikitnya lima barang bukti elektronik (BBE) dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di Kantor Bupati Bekasi.
“Penyidik mengamankan sekitar lima barang bukti elektronik, di antaranya berupa ponsel yang diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas kepala dinas yang diduga sebagai pemilik handphone dengan percakapan terhapus tersebut. Budi menegaskan, seluruh perangkat elektronik yang disita akan melalui proses ekstraksi dan analisis forensik digital.
Menurutnya, pendalaman ini penting untuk menelusuri kemungkinan adanya perintah penghapusan percakapan, serta untuk mengungkap peran pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Nanti akan kita lihat apakah ada pihak-pihak yang meminta atau memerintahkan penghapusan chat-chat yang ada di ponsel tersebut,” jelas Budi.
KPK memastikan bahwa penghapusan data tidak serta-merta menghilangkan jejak digital. Dengan teknologi forensik, penyidik masih berpeluang memulihkan data yang dihapus guna memperkuat alat bukti.
Budi juga menjelaskan bahwa penyitaan handphone tersebut dilakukan saat penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi pada Senin malam, 22 Desember 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang tengah berjalan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menelusuri alur komunikasi, relasi kekuasaan, serta potensi keterlibatan pejabat lain di lingkungan Pemkab Bekasi, demi memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Laporan: Tim Kabar Nasional
