Mobil Mewah Disita KPK, Dugaan Korupsi Bupati Bekasi Kian Terang
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Penyitaan mobil mewah Toyota Land Cruiser milik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sinyal kuat bahwa dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi bukan perkara sepele. Di tengah masih banyaknya keluhan warga soal infrastruktur rusak, pelayanan publik tersendat, hingga desa tertinggal, aparat penegak hukum justru menemukan aset bernilai miliaran rupiah yang diduga terkait perkara suap proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyitaan dilakukan dalam proses penyidikan dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, Haji Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami. Selain kendaraan mewah, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting dari rumah kediaman yang bersangkutan.
Mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 77 ADD itu diketahui merupakan kendaraan pribadi Bupati Bekasi. Kendaraan tersebut diamankan usai penggeledahan di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Bagi warga Bekasi dan Karawang, penyitaan ini memunculkan pertanyaan serius: dari mana asal-usul kekayaan tersebut, dan apakah sebanding dengan kondisi pelayanan publik yang mereka terima selama ini?
Dugaan praktik ijon proyek yang sedang diselidiki KPK dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Skema ini berpotensi menutup akses pelaku usaha lokal yang jujur, sekaligus memperparah kualitas pembangunan karena proyek dijalankan bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan kepentingan segelintir elite.
Aktivis masyarakat sipil di kawasan Bekasi–Karawang menilai kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Mereka mendesak KPK tidak berhenti pada penyitaan aset semata, tetapi juga mengusut aliran dana, jaringan perantara, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan birokrasi dan penegak hukum.
“Korupsi di daerah bukan hanya soal angka, tapi soal hak warga yang dirampas. Jalan rusak, banjir, sekolah dan puskesmas yang tertinggal adalah dampak nyata dari praktik seperti ini,” ujar salah satu pegiat advokasi warga.
KabarGEMPAR.com menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini harus menjadi momentum bersih-bersih pemerintahan daerah. Warga Bekasi dan Karawang berhak atas pemimpin yang jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada akumulasi kekayaan pribadi.
Laporan: Tim Kabar Bekasi
