KPK Buru Aktor Penghapus Jejak Digital di Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam pengusutan dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Salah satu fokus terbaru penyidik adalah penghapusan riwayat percakapan pada telepon genggam yang disita dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik kini memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik upaya penghilangan jejak komunikasi tersebut. Menurutnya, langkah ini mengindikasikan adanya kesengajaan untuk menghambat proses penegakan hukum.
“Penyidik akan menelusuri siapa pihak yang memberikan perintah penghapusan jejak komunikasi itu,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Budi menjelaskan, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis menggunakan metode ekstraksi digital. Melalui teknik forensik tersebut, penyidik berupaya memulihkan percakapan yang sebelumnya dihapus serta memetakan alur komunikasi antar pihak terkait.
“Dari barang bukti elektronik itu, penyidik akan mengekstraksi jejak digital yang tersimpan di dalam handphone,” katanya.
Meski belum mengungkap secara terbuka siapa pemilik telepon genggam yang dimaksud, KPK memastikan bahwa perangkat tersebut disita dalam rangkaian penggeledahan di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi. Dari hasil awal pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat adanya chat yang sengaja dihapus.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah menyita 49 dokumen penting dan lima barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pengaturan proyek dan aliran uang suap yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Upaya penghapusan jejak digital dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum dan berpotensi memperberat jerat pidana para pihak yang terlibat.
KPK menegaskan akan menelusuri hingga ke akar persoalan, termasuk peran pejabat, aparatur, maupun pihak lain yang terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan.
Masyarakat Bekasi pun berharap kasus ini diusut secara transparan dan tuntas, agar praktik korupsi yang selama ini merugikan pembangunan daerah dapat dihentikan sepenuhnya.
Laporan: Tim Kabar Nasional
