KPK Geledah Rumah Pihak Swasta, Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi Makin Terbuka

Penyidik KPK menggeledah rumah seorang pihak swasta yang diduga memiliki peran strategis dalam penyediaan paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah agresif dalam mengusut dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Kali ini, penyidik menggeledah rumah seorang pihak swasta yang diduga memiliki peran strategis dalam penyediaan paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Sarjan, pihak swasta yang disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan pengaturan proyek-proyek pemerintah daerah. Langkah ini menandai semakin meluasnya penyidikan KPK, tidak hanya menyasar pejabat publik, tetapi juga jejaring swasta yang diduga menjadi perantara praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan ijon proyek.

“Saat ini penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ijon proyek,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Menurut Budi, penyidikan masih terus berjalan dan KPK berkomitmen menelusuri seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Ia juga menyebutkan bahwa penggeledahan sebelumnya telah dilakukan di sejumlah lokasi penting, termasuk kantor Pemkab Bekasi, rumah pribadi Bupati Bekasi, serta kediaman HM Kunang yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan praktik jual-beli proyek sebelum anggaran resmi berjalan, sebuah pola lama korupsi daerah yang kerap merugikan keuangan negara dan menutup akses pelaku usaha kecil yang sehat.

KPK menegaskan tidak akan berhenti pada satu atau dua nama. Penelusuran aset, aliran dana, dan peran aktor swasta dipastikan terus dilakukan demi membuka secara terang dugaan kejahatan terorganisir dalam tata kelola proyek di Kabupaten Bekasi.

Laporan: Tim Kabar Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *