KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Ayahnya, Warga Pertanyakan Asal-usul Aset Mewah
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pengusutan kasus dugaan suap dan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Kali ini, penyidik menggeledah rumah pribadi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (23/12/2025).
Penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 11.40 WIB itu dilakukan dengan pengawalan ketat. Sejumlah mobil penyidik langsung masuk ke dalam kompleks rumah, sementara awak media hanya dapat memantau dari luar area kediaman.
Dari pantauan di lokasi, penyidik KPK terlihat keluar-masuk sejumlah bangunan rumah. Beberapa koper besar turut dibawa keluar, yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar yang kini menjadi perhatian publik luas.
Sekitar pukul 15.30 WIB, rombongan penyidik meninggalkan lokasi. Tidak hanya dokumen, KPK juga membawa satu unit Toyota Land Cruiser GR Sport berwarna hitam bernomor polisi B 77 AAD, yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi selama lebih dari tujuh jam dan menyegel tujuh ruangan dinas, termasuk ruang strategis yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek daerah.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dugaan praktik ijon proyek dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, langkah penyitaan aset dan dokumen menandai keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kasus ini memicu keprihatinan warga. Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar penelusuran aliran dana dan asal-usul kekayaan pejabat daerah dilakukan secara transparan, demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan pemerintahan daerah bersih dari praktik korupsi.
Laporan: Tim Kabar Bekasi
