Kejari Purwakarta Bantah Isu OTT Jaksa, Kejagung Hanya Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Kejari Purwakarta bantah isu OTT jaksa. Kejagung hanya menindaklanjuti laporan masyarakat dan meminta klarifikasi.

PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, secara tegas membantah isu yang menyebut adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang ramai beredar melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam (23/12/2025).

Pesan tersebut menyebutkan bahwa kegiatan OTT dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan turut menyeret seorang jaksa serta sejumlah pejabat daerah. Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, melalui Kepala Seksi Intelijen Febrianto Ary Kustiawan, menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan informasi keliru.

“Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar,” ujar Febrianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/12/2025).

Menurut Febrianto, kehadiran tim dari Kejaksaan Agung ke Kejari Purwakarta semata-mata untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat, bukan melakukan operasi tangkap tangan.

“Memang ada tim dari Kejagung yang datang, tetapi tujuannya untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, tim Kejagung meminta klarifikasi kepada salah seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut kemudian diminta datang ke Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta guna memberikan keterangan lebih lanjut.

Febrianto kembali menegaskan bahwa prosedur tersebut bukan OTT sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

“Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa konfirmasi resmi, terutama di tengah maraknya penyebaran kabar yang belum tentu benar.

Lebih lanjut, Febrianto menegaskan bahwa Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Kajari Apsari Dewi saat ini tengah fokus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.

Reporter: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *