Pemkab Karawang Mutasi 216 Pejabat, Bupati Aep Tegaskan Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melantik dan mengambil sumpah 216 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Karawang di Lapangan Karangpawitan, Rabu malam (31/12/2025).

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menutup tahun 2025 dengan melaksanakan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 216 pejabat struktural, administrator, pengawas hingga jabatan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar pada Rabu malam (31/12/2025) di Lapangan Karangpawitan, Karawang Barat, dan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.

Rotasi dan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.4410-BKPSDM/2025. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pimpinan Tinggi Pratama

Pada jajaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), sejumlah posisi strategis mengalami penyegaran. Muhamad Ridwan Salam, S.Sos., M.S., dipercaya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah. Sementara itu, Abas Sudrajat, S.Sos., MP., dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Bupati juga melantik Drs. H. Wawan Setiawan, NK., MM., sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dindin Rachmadhy, S.Sos., MM., sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM. Adapun posisi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan diemban oleh Drs. Rohman, M.Si.

Untuk fungsi pengawasan, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., ditetapkan sebagai Inspektur pada Inspektorat Daerah, sedangkan Agus Kurnia, S.Sos., mengisi jabatan Kepala Dinas Sosial.

Administrator dan Kepala Bidang

Pada level Jabatan Administrator (Eselon III), sejumlah sekretaris dinas dan kepala bidang juga mengalami rotasi. Bambang Soegiharta, S.Sos., dilantik sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika. Irlan Suarlan, S.STP., M.Si., dipercaya menduduki posisi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, Aries Purwanto, ST., M.Si., menjabat Sekretaris Bappeda, Riset dan Inovasi Daerah; Budiman Achmad, S.Sos., MAP., sebagai Sekretaris Dinas Perindag, Koperasi dan UKM; serta Angga Satria Atmaja, S.IP., sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan. H. Taopik Maulana, SE., MM., dilantik sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah.

Pada jajaran inspektorat pembantu, Deni Rakhmat Nuryadin, S.Hut., ditunjuk sebagai Inspektur Pembantu II. Sementara itu, posisi Kepala Bidang tersebar di berbagai OPD, antara lain Yophie Permana S, SH., MM., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD; Agus Mustaqim, ST., MM., sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati DLH; serta Irwan Ahmad Santosa, ST., sebagai Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas PRKP.

Sejumlah kepala bidang lainnya, Marsidik Ari Kustijo, S.Sos., pada BKPSDM; Luky Mantera Dwi Putra Romly, S., pada DLH; Lusi Asela, ST., M.Si., di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; hingga Waya Karmila, S.Pd., MM., sebagai Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengawas, UPTD, dan Kecamatan

Rotasi juga menyentuh Jabatan Pengawas dan Pelaksana (Eselon IV serta fungsional), termasuk kepala seksi, kepala subbagian, dan kepala UPTD. Di antaranya Joean Himawan F.S.A sebagai Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Yanto, S.Pd., M.Pd., sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar.

Pada sektor kesehatan dan sosial, Erwin Dewinter dilantik sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Rawamerta. Selain itu, puluhan kepala UPTD pertanian, peternakan, perikanan, pusat kesehatan hewan, hingga kepala seksi di berbagai kecamatan turut mengalami pergeseran jabatan.

Penegasan Bupati

Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menempatkan kinerja dan kompetensi sebagai tolok ukur utama. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata.

“Tidak ada lagi ruang untuk bekerja biasa-biasa saja. Jabatan adalah amanah yang harus dijawab dengan kerja profesional dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Aep.

Pemkab Karawang berharap, dengan penataan birokrasi ini, roda pemerintahan pada 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *