RAMBO Soroti Lambannya Penetapan Tersangka OTT KPK di Bekasi, Minta Usut Tuntas Kepala Dinas dan Kontraktor
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Ketua Umum Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) Haetami Abdallah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Ia menilai, lambannya penetapan tersangka berpotensi melemahkan proses penegakan hukum.
Haetami menyebut, pada saat dilakukan penangkapan publik mengetahui, terdapat lebih dari tiga orang yang diduga terlibat dalam OTT tersebut. Namun hingga kini, KPK baru menetapkan tiga tersangka.
“Penundaan penetapan tersangka lain membuka peluang bagi para oknum untuk menghilangkan barang bukti dan mengaburkan fakta hukum,” kata Haetami, Kamis (1/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat telah mengganti nomor telepon dan menghapus jejak komunikasi. Hal itu, menurut Haetami, sejalan dengan pernyataan juru bicara KPK Budi Prasetyo, yang menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri instruksi penghapusan komunikasi dari beberapa ponsel yang dicurigai.
Lebih jauh, Haetami menilai bahwa ketiga tersangka yang telah ditetapkan kemungkinan hanya bagian kecil dari jejaring dugaan korupsi tersebut. Ia menduga aktor utama justru berasal dari oknum kepala dinas yang mengelola proyek dan anggaran besar.
“Praktik jual beli proyek, suap, dan pemberian ijon kepada pejabat dinas diduga terjadi hampir di seluruh dinas. Kontraktor yang berulang kali memperoleh proyek besar patut dicurigai sebagai bagian dari permainan kotor itu,” ujarnya.
RAMBO juga mencurigai keterlibatan sejumlah instansi, antara lain Dinas Cipta Karya, PSDA BMBK, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Menurut Haetami, di sejumlah dinas tersebut terdapat indikasi transaksi persentase dan komitmen tersembunyi antara pejabat dan kontraktor.
Ia secara khusus menyoroti proyek pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan yang diduga melibatkan permainan antara kontraktor, kepala dinas, serta oknum kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Haetami mendesak KPK untuk segera mengembangkan penyidikan secara menyeluruh dan transparan agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Keadilan tidak boleh berhenti pada segelintir orang. KPK harus membuka semua pihak yang terlibat agar publik mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Laporan: Tim Kabar Bekasi
