Belanja Daerah Tak Optimal, Lima OPD Karawang Gagal Serap Anggaran 2025

Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha, menyampaikan keterangan terkait realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 yang baru mencapai 83,39 persen.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang hingga akhir tahun anggaran 2025 belum sepenuhnya optimal. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang mencatat serapan anggaran baru mencapai 83,39 persen dari total pagu belanja daerah.

Berdasarkan data BPKAD, hingga 28 Desember 2025 realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,29 triliun dari total anggaran Rp6,35 triliun.

Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha, menyebut capaian tersebut sedikit menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mencapai 84,63 persen.

“Realisasi belanja daerah per 28 Desember 2025 mencapai Rp5.298.394.817.576 atau 83,39 persen dari total alokasi anggaran Rp6.353.560.752.074. Selisihnya memang tidak terlalu jauh dibandingkan tahun lalu, namun tetap menjadi catatan evaluasi,” ujar Eka, Selasa (30/12/2025).

Lebih lanjut, Eka membeberkan terdapat lima organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tingkat serapan anggaran terendah sepanjang tahun 2025.

Kelima OPD tersebut yakni:

  1. Dinas Arsip dengan serapan 75,49 persen
  2. Dinas Pertanian sebesar 73,97 persen
  3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebesar 73,89 persen
  4. Dinas Lingkungan Hidup dengan realisasi 70,78 persen
  5. Dinas Sosial, menjadi yang terendah dengan serapan hanya 70,21 persen

Menurut Eka, rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran hingga program dan kegiatan yang tidak sepenuhnya dapat direalisasikan sampai akhir tahun.

“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi lebih mendalam agar serapan anggaran tidak hanya tinggi secara administratif, tetapi juga benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Capaian serapan anggaran ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat belanja daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Karawang.

Laporan: Tim Kabar Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *