KPK Mulai Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi DBHP, SBNI Jawa Barat Desak Transparansi dan Keseriusan Penegakan Hukum

Ilustrasi: Proses verifikasi laporan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) di Komisi Pemberantasan Korupsi, menyusul laporan resmi yang disampaikan Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Jawa Barat.

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya merespons laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia (DPD SBNI) Jawa Barat. Respons tersebut menandai dimulainya tahapan awal verifikasi internal oleh lembaga antirasuah, sekaligus membuka ruang pengawasan publik terhadap kelanjutan penanganan perkara.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi KabarGEMPAR.com, surat balasan KPK bernomor R/1025/PM.00.01/30-35/02/2026 menyebutkan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Surat tersebut menjadi bukti bahwa laporan SBNI Jawa Barat tidak diabaikan dan telah masuk sistem penanganan KPK.

Laporan Masuk Tahap Verifikasi Internal

Dalam surat tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Plh. Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Riki Arif Gunawan, ditegaskan bahwa laporan bernomor agenda 032.320/Spm/DPD/SBNI-JABAR/II/2026 kini tengah diverifikasi.

“Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi laporan Saudara,” tulis KPK dalam surat yang ditujukan kepada Rd. Yadi Suryadi, perwakilan DPD SBNI Jawa Barat.

Tahap verifikasi ini menjadi krusial karena akan menentukan apakah laporan dugaan korupsi DBHP tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau justru berhenti dengan dalih kekurangan alat bukti.

Publik Menunggu: Naik Penyelidikan atau Menguap?

Langkah SBNI Jawa Barat melaporkan dugaan korupsi ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap keuangan negara tidak hanya menjadi domain aparat penegak hukum, melainkan juga hak konstitusional masyarakat sipil, termasuk kaum buruh.

Namun demikian, publik menaruh perhatian serius pada konsistensi KPK. Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan bahwa banyak laporan masyarakat berakhir di meja verifikasi tanpa kejelasan lanjutan. Karena itu, desakan agar KPK membuka ruang transparansi menjadi semakin relevan.

KabarGEMPAR.com mencatat, meskipun substansi detail laporan belum dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan proses hukum, dugaan penyimpangan DBHP menyentuh langsung kepentingan publik dan keadilan fiskal daerah.

SBNI: Buruh Tidak Akan Diam

DPD SBNI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini. Bagi SBNI, dugaan korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat dan buruh yang seharusnya merasakan manfaat optimal dari pengelolaan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, SBNI Jawa Barat menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut di Gedung Merah Putih KPK dan siap melengkapi data apabila diminta penyidik.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, KPK juga membuka akses komunikasi bagi masyarakat melalui Call Center 198. Kini bola berada di tangan KPK: akankah laporan ini ditindaklanjuti secara serius, atau kembali menjadi deretan laporan publik yang berhenti di tahap awal?

KabarGEMPAR.com akan terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini.

Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *