Urgensi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Oleh: Mulyadi | Pemimpin Redaksi KabarGEMPAR.com
DITENGAH keraguan masyarakat terhadap profesionalisme pemerintahan desa, gagasan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi angin segar yang layak disambut dengan optimisme. Koperasi ini tidak hanya menawarkan solusi ekonomi, tetapi juga menjadi simbol perlawanan warga terhadap tata kelola desa yang dianggap belum sepenuhnya transparan dan berpihak.
Kopdes Merah Putih hadir membawa semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi berbasis warga. Ini bukan sekadar badan usaha, melainkan ruang partisipatif yang memungkinkan masyarakat turut mengelola, mengawasi, dan merasakan langsung manfaatnya. Ketika sebagian besar keputusan pembangunan desa masih bersifat top-down, koperasi menawarkan pendekatan dari bawah ke atas di mana suara warga menjadi kekuatan utama.
Lebih dari itu, koperasi membuka peluang baru bagi warga desa dalam mengakses permodalan, memasarkan produk lokal, hingga menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. Semua dikelola secara terbuka, dengan prinsip keadilan dan musyawarah sebagai pondasinya.
Jika dikelola dengan integritas, Kopdes Merah Putih dapat menjadi model baru dalam pembangunan desa yang lebih demokratis dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, kekuatan desa bukan terletak pada siapa yang memimpin, tetapi seberapa besar warga dilibatkan dan diberdayakan.
Koperasi adalah alat, dan warga adalah penggeraknya. Kini saatnya desa bangkit bukan hanya dari kebijakan, tapi dari kesadaran kolektif untuk berdikari di tanah sendiri.