Nadiem Klaim 97 Persen Chromebook Sudah Digunakan, Proyek Rp 9,9 T Diselidiki Kejagung
JAKARTA | KABARGEMPAR.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, buka suara terkait proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah yang tengah disorot karena dugaan korupsi. Ia menegaskan bahwa program ini berjalan sesuai rencana dan telah digunakan oleh mayoritas sekolah penerima.
“Informasi yang saya dapat, 97 persen daripada laptop yang diberikan ke sekolah-sekolah aktif diterima dan teregistrasi. Sekitar 82 persen digunakan untuk proses pembelajaran,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun.
Chromebook Digunakan di Ribuan Sekolah
Nadiem menyebut total lebih dari 77 ribu sekolah telah menerima Chromebook. Data internal Kementerian menunjukkan bahwa sebagian besar perangkat tidak hanya telah sampai ke sekolah, tetapi juga telah digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
Nadiem membantah anggapan bahwa program ini “mandek” atau tidak berjalan. Ia menegaskan bahwa tujuan awal proyek adalah mempercepat transformasi digital di satuan pendidikan melalui perangkat yang murah, aman, dan efisien.
Chromebook Dinilai Lebih Efisien
Menurut Nadiem, keputusan memilih Chromebook telah melalui kajian teknis yang membandingkan harga dan fungsionalitas dengan perangkat berbasis sistem operasi lain.

“Kalau kita pakai sistem operasi lain, ada lisensi tambahan Rp 1,5–2,5 juta. Chromebook 10–30 persen lebih murah, tidak ada lisensi, dan bisa dikontrol kontennya,” jelasnya.
Keunggulan lain yang disebut adalah kemudahan manajemen perangkat dan kemampuan membatasi akses siswa ke konten negatif seperti judi, pornografi, atau game.
Kritik dan Uji Coba yang Pernah Gagal
Kendati demikian, keputusan pengadaan Chromebook menuai kritik dari sejumlah pihak. Pada 2019, Kemendikbudristek pernah menguji coba Chromebook di beberapa daerah, namun hasilnya tidak optimal karena keterbatasan jaringan internet.
Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menyoroti inkonsistensi dalam kajian teknis. Mereka menyebut bahwa dalam kajian awal, perangkat berbasis Windows direkomendasikan, namun kemudian digeser ke Chrome OS tanpa penjelasan menyeluruh.
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi
Kejaksaan Agung telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana dari satuan pendidikan ini memiliki nilai total Rp 9,98 triliun.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 28 saksi, termasuk mantan staf khusus Nadiem. Mereka juga telah menggeledah apartemen pribadi stafsus tersebut, dan menyita dokumen serta perangkat elektronik untuk mendalami indikasi markup harga, pengondisian vendor, dan dugaan pemufakatan jahat.
Nadiem Siap Diperiksa
Nadiem menyatakan bahwa dirinya siap diperiksa dan akan kooperatif jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Ia juga telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
“Saya tidak pernah mentoleransi korupsi. Kalau ada yang menyalahgunakan kebijakan ini, saya 100 persen mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak,” tegasnya.
Pemerintah Hormati Proses Hukum
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui juru bicara resminya
menyatakan menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. Pemerintah juga mengklaim telah melakukan pengadaan sesuai regulasi, termasuk Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Proyek Chromebook untuk sekolah menjadi salah satu program terbesar dalam agenda digitalisasi pendidikan nasional. Kendati digadang sebagai solusi hemat dan aman, pelaksanaan proyek ini kini menjadi sorotan tajam, baik dari sisi efektivitas maupun potensi pelanggaran hukum.
Penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik: apakah proyek ini menjadi terobosan teknologi di dunia pendidikan, atau justru menyimpan praktik korupsi yang merugikan negara?
Reporter: Tim KabarGEMPAR.com | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com