Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim dalam Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Foto: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mantan Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri guna memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat .

Ahok tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 09.30 WIB dan menandatangani BAP sambil menjalani pemeriksaan atas materi keterangan yang telah ia berikan pada Maret 2024 . Setelah pemeriksaan, ia keluar sekitar pukul 13.50 WIB mengenakan kemeja putih, dengan nada tegas menegaskan niatnya untuk kooperatif.

“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan .

Apa Saja Pokok Bahasan Pemeriksaan?

  1. Proses Penyusunan APBD 2015
    Penyidik meminta penjelasan Ahok terkait metode penyusunan APBD DKI pada 2015 dari APBD murni hingga perubahan. Ia menjelaskan penggunaan e-Budgeting dan potensi konflik antara eksekutif dan legislatif yang mengarah pada regulasi alternatif Pergub No. 160/2015 .
  2. Masalah Pembebasan Lahan Cengkareng
    Pemeriksaan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan seluas 4,69 ha senilai Rp 650–668 miliar untuk pembangunan rusun, termasuk indikasi transaksi mencurigakan hingga potensi tindak pidana pencucian uang .
  3. Sita Aset Terduga
    Bareskrim sebelumnya mengonfirmasi penyitaan aset senilai ±Rp 700 miliar dari dua tersangka terkait mantan pejabat Dinas Perumahan DKI serta pihak swasta sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara .

Perkembangan Lain dari Kasus

Penyidik telah memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, yang diperiksa pada 17 Februari 2025. Ia mengaku tidak familiar dengan mekanisme pembelian lahan tersebut yang menggunakan pergub, bukan perda.

Kasus Berjalan Sejak 2016

Laporan awal kasus ini berasal dari LP/656/VI/2016/Bareskrim, dan sejak itu penyidikan telah berkembang, termasuk berbagai upaya praperadilan oleh pihak penentang kasus tersebut.

Peran Ahok sebagai Saksi

Ahok diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka yang menunjukkan pihak kepolisian tengah mengurangi celah penyidikan serta berusaha memperoleh transparansi proses dari pihak eksekutif saat itu.

Dugaan Suap dan Korporasi

Indikasi kuat menunjukkan terjadinya modus korporasi dan penyalahgunaan anggaran APBD 2015 di balik pengadaan lahan untuk rusun tersebut.

Ahok secara terbuka menunjukkan sikap kooperatif dalam rangka mempercepat penyelesaian kasus. Saat ini, Bareskrim Polri tengah mengkaji bukti dan memperluas penyidikan termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Berbagai aset telah disita untuk pemulihan kerugian negara.

Publik berharap konsistensi penyidikan, keterbukaan fakta, dan perkembangan pengembalian aset rakyat adalah kunci penting dalam pencarian keadilan dalam kasus ini.

Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup