Membongkar Anggaran Fantastis RSUD Karawang 2025: Diduga Ada Penggandaan Paket dan Pemborosan Miliaran Rupiah
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Anggaran RSUD Karawang Tahun 2025 menjadi sorotan tajam setelah KabarGEMPAR.com menelusuri Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah ke sistem. Dalam dokumen tersebut, tim investigasi menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari besarnya nilai pengadaan, pengulangan paket dengan nama serupa, hingga penggunaan metode pemilihan yang patut dipertanyakan.
Belanja Obat dan Alkes Capai Puluhan Miliar
Dalam RUP 2025, RSUD Karawang mengalokasikan Rp 21.831.184.983 hanya untuk pengadaan obat-obatan. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, pengadaan bahan habis pakai medis juga menyedot dana hingga Rp 9.682.494.683. Jumlah ini belum termasuk bahan habis pakai laboratorium yang menelan biaya Rp 2.859.899.989 serta pengadaan alkes habis pakai sebesar Rp 1.905.559.736.
Jika dijumlahkan, hanya empat jenis pengadaan medis ini saja sudah mencapai Rp 36,27 miliar.
Paket Serupa Muncul Berkali-Kali
Yang mencurigakan, terdapat beberapa paket dengan nama kegiatan yang mirip, bahkan identik, namun dicantumkan lebih dari satu kali dengan nilai berbeda.
Misalnya:

Pengadaan Jasa Layanan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) tercantum sebanyak tiga kali, masing-masing senilai:
Rp 808.500.000
Rp 538.230.000
Rp 577.125.000
Totalnya mencapai Rp 1.923.855.000, padahal semestinya bisa digabung menjadi satu paket efisien.
Demikian pula pengadaan jasa laundry muncul dua kali dengan nilai:
Rp 785.000.000
Rp 925.000.000
Sehingga total mencapai Rp 1.710.000.000.
Hal yang sama terjadi pada jasa cleaning service, juga muncul dua kali dengan nilai:
Rp 1.870.000.000
Rp 1.800.000.000
Total: Rp 3.670.000.000
Perawatan Alat Mahal Melebihi Harga Beli?
Salah satu item yang paling mengejutkan adalah pemeliharaan alat CT Scan dengan anggaran Rp 2.800.000.000. Angka ini dinilai tidak wajar karena mendekati atau bahkan melampaui harga beli alat baru dengan spesifikasi menengah.
Tak hanya itu, pengadaan jasa konsultan pengawasan IGD juga tercatat senilai Rp 800.000.000. Jumlah tersebut tergolong besar hanya untuk jasa pengawasan renovasi.
Dugaan Pelanggaran Metode Pengadaan
Beberapa paket yang seharusnya dilelang justru menggunakan metode e-purchasing. Misalnya:
Pengadaan jasa keamanan senilai Rp 2.700.000.000
Jasa kebersihan dan laundry yang juga bernilai miliaran
Menurut pengamat kebijakan publik, metode e-purchasing seharusnya digunakan untuk barang/jasa yang sudah tersedia di e-katalog, bukan untuk jasa pengamanan yang melibatkan tenaga kerja besar.
Total Anggaran Fantastis
Jika dihitung, beberapa item besar yang dicurigai bermasalah mencapai total lebih dari Rp 50 miliar, di antaranya:
Obat-obatan: Rp 21,83 miliar
Bahan habis medis dan laboratorium: Rp 14,44 miliar
CT Scan maintenance: Rp 2,8 miliar
Laundry + Cleaning service: Rp 5,38 miliar
Jasa SIMRS: Rp 1,92 miliar
Jasa keamanan: Rp 2,7 miliar
Konsultan pengawasan IGD: Rp 800 juta
Dan ini baru sebagian dari total lebih dari 80 paket pengadaan yang tercantum dalam RUP RSUD Karawang tahun 2025.
Tim KabarGEMPAR.com akan mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke pihak RSUD Karawang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Karawang untuk mendalami apakah seluruh proses penyusunan RUP ini sudah melalui verifikasi sesuai aturan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Reporter: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com