Pembangunan 33 Ruang Kelas Baru SMK di Bekasi Anggarkan Rp16,2 Miliar

Informasi

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III merencanakan pembangunan 33 unit ruang kelas baru dan ruang praktik siswa (RPS) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2025. Anggaran yang disiapkan terbilang fantastis, yakni mencapai Rp16,2 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Paket proyek ini terdaftar dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 58749429. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa proyek akan dilaksanakan pada Januari hingga Desember 2025.

Namun, di balik angka besar ini, masih menyisakan tanda tanya publik: sekolah mana saja yang akan mendapatkan pembangunan, dan berapa nilai anggaran untuk masing-masing lokasi?

Tidak Ada Rincian Penerima Manfaat

Dokumen resmi hanya menyebutkan total 33 unit ruang kelas dan RPS yang akan dibangun, tanpa merinci nama-nama sekolah penerima manfaat maupun pembagian anggaran per sekolah. Kondisi ini menuai sorotan dari berbagai pihak yang menyoroti pentingnya transparansi anggaran pendidikan.

Salah satunya datang dari Haetami Abdallah, seorang aktivis dari Peduli Indonesia Raya (PIRA). Ia menilai informasi dalam dokumen RUP masih sangat global dan minim detail, sehingga publik tidak bisa ikut mengawasi proyek bernilai miliaran tersebut.

“Ini proyek besar yang memakai uang rakyat. Harusnya dari awal sudah bisa diketahui sekolah mana saja yang akan menerima pembangunan dan bagaimana rincian alokasinya. Keterbukaan itu penting untuk mencegah kecurigaan dan penyalahgunaan,” ujar Haetami kepada KabarGEMPAR.com, Sabtu (14/6/2025).

Ia menambahkan, bila tidak ada kejelasan sejak tahap perencanaan, maka akuntabilitas pelaksanaan di lapangan akan sulit dipantau. Terlebih, proyek fisik seperti ini rawan penyimpangan bila tidak diawasi ketat.

KabarGEMPAR.com Akan Surati Dinas Terkait

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kontrol publik, Redaksi KabarGEMPAR.com akan segera mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut akan menanyakan secara spesifik:

1. Daftar sekolah SMK di Kabupaten Bekasi yang akan menerima pembangunan ruang kelas baru dan RPS.

2. Jumlah unit bangunan yang dialokasikan per sekolah.

3. Nilai anggaran yang dirinci per lokasi atau sekolah.

Langkah ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Transparansi Jadi Kebutuhan Mendesak

Pembangunan ruang kelas baru tentu merupakan hal positif, terutama untuk menunjang mutu pendidikan vokasi. Namun, nilai keberhasilan proyek tak semata diukur dari jumlah fisik yang dibangun, melainkan dari kejelasan perencanaan, keadilan distribusi, dan transparansi anggaran.

Terlebih, proyek ini juga dikategorikan sebagai pengadaan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Komitmen tersebut harus dibuktikan, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara administratif.

Haetami Abdallah dari PIRA pun menegaskan, “Kami dari masyarakat sipil akan terus mengawal proyek ini. Jangan sampai semangat pemerataan pendidikan hanya jadi slogan, sementara pelaksanaan di lapangan masih penuh misteri.”

KabarGEMPAR.com akan terus mengikuti perkembangan proyek ini dan menyampaikan hasil investigasi kepada publik, sebagai bagian dari komitmen kami terhadap jurnalisme kritis, transparan, dan membela kepentingan rakyat.

Reporter: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup