Kasus Dugaan Korupsi Dalam Program Bantuan Ikan di Kabupaten Purwakarta Menuai Sorotan Tajam dari Legislatif Daerah
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Dugaan korupsi dalam program bantuan ikan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2022 terus menjadi sorotan. Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi, secara tegas meminta Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program bantuan tersebut.
“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Nilainya mencapai Rp22 miliar dan itu bukan angka kecil. Kami mendesak pemerintah daerah untuk membuka seluruh proses pengadaan dan distribusi bantuan ikan secara transparan,” tegas Sanusi, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawasan juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk memanggil dinas terkait guna meminta klarifikasi. Sanusi menambahkan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang kini tengah berjalan di Kejari Purwakarta.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Purwakarta mengungkap dugaan adanya mark-up dan pengadaan fiktif dalam program bantuan tersebut. Program yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moralitas dan tanggung jawab terhadap rakyat,” ujar Sanusi.
Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran dan titik balik bagi tata kelola pemerintahan di Purwakarta agar lebih akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.
Sanusi juga menyerukan agar seluruh program bantuan sosial dan ekonomi yang bersumber dari APBD maupun APBN diawasi secara ketat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Reporter: Juhaeri | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com
