Indramayu Jadi Percontohan E-Voting untuk Pilkades 2025
INDRAMAYU | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Kabupaten Indramayu sebagai daerah percontohan penerapan sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada akhir 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemilihan di tingkat desa, sekaligus mendorong efisiensi dan transparansi dalam proses demokrasi lokal.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Pemprov Jabar dan menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan e-voting di wilayahnya.
“Sebanyak 139 desa di Indramayu akan mengikuti pilkades pada akhir tahun ini. Sistem e-voting akan mulai diuji di sana sebagai bagian dari proyek percontohan provinsi,” ujar Iim kepada media.
Ia menambahkan bahwa secara teknis, e-voting tidak akan mengubah substansi proses pemilihan, namun seluruh tahapan, mulai dari pendataan hingga penghitungan suara, akan dilakukan secara digital.
Penerapan e-voting ini diharapkan mampu mengurangi potensi kecurangan, mempercepat proses rekapitulasi suara, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Sistem ini juga akan memangkas kebutuhan logistik dan sumber daya, yang selama ini menjadi tantangan dalam pilkades konvensional.
Namun, pelaksanaan penuh sistem ini masih menunggu landasan hukum berupa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang e-voting agar memiliki legitimasi secara regulatif.
Jika pelaksanaan e-voting di Indramayu berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, bukan tidak mungkin sistem ini akan diperluas ke kabupaten/kota lain di Jawa Barat, bahkan menjadi model nasional dalam penyelenggaraan pilkades di masa depan.

Reporter: Tim Kabar Indramayu | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com