Tenaga Ahli KPK Akui Terima Komisi Rp200 Juta dari Terdakwa Judi Online, Ini Penjelasan KPK
JAKARTA | KabarGEMPAR.com- Seorang tenaga ahli bernama Raihan mengaku menerima uang sebesar Rp200 juta dari terdakwa kasus judi online, Adhi Kismanto. Pengakuan itu disampaikan Raihan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi judi online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Raihan menyebut bahwa dirinya diminta Adhi untuk membuat sebuah perangkat lunak pelacak situs judi online bernama Clandestine. Uang sebesar Rp200 juta itu disebut sebagai bentuk komisi atas pengembangan perangkat lunak tersebut.
Proyek Pribadi, Bukan Program Resmi KPK
Raihan mengklaim, proyek tersebut merupakan permintaan pribadi dari Adhi, yang saat itu mengaku tengah menjalankan proyek kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Raihan mengaku tidak mengetahui secara rinci posisi Adhi saat itu, tetapi mengira ia mewakili institusi pemerintah.
“Saya menerima uang itu dalam dua kali pemberian secara tunai. Totalnya Rp200 juta,” ujar Raihan di ruang sidang.
Raihan juga menyebut dirinya pernah beberapa kali menjadi narasumber di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kemudian media menyebutnya sebagai “tenaga ahli KPK”.
KPK: Raihan Bukan Pegawai Tetap
Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Raihan bukan pegawai tetap maupun tenaga ahli resmi lembaga antirasuah itu.

“Yang bersangkutan hanya pernah diundang sebagai narasumber dalam kegiatan tertentu karena keahliannya di bidang pengolahan data dan informasi. Ia bukan bagian dari struktur KPK secara formal,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6/2025).
Menurut Budi, KPK tetap akan melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang tersebut, guna memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur maupun etika yang terjadi.
“Inspektorat KPK sedang mendalami hal ini. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Alasan Raihan: Ingin Berantas Dampak Judi Online
Dalam persidangan, Raihan menyampaikan alasannya bersedia terlibat dalam pembuatan aplikasi tersebut. Menurutnya, ia prihatin dengan maraknya judi online yang berdampak negatif terhadap masyarakat, terutama kalangan ekonomi bawah seperti tukang parkir dan buruh harian.
“Saya hanya ingin membantu memberantas judi online dengan kemampuan yang saya miliki,” ujar Raihan.
Meski begitu, pemberian uang dari terdakwa kasus judi online tetap menjadi sorotan, dan membuka ruang pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan serta transparansi dalam perekrutan tenaga profesional di institusi negara.
Penelusuran Masih Berlanjut
Hingga saat ini, persidangan terhadap terdakwa Adhi Kismanto masih terus bergulir. Raihan dijadwalkan akan kembali dimintai keterangan lanjutan terkait hubungan profesionalnya dengan terdakwa, serta alur uang yang ia terima.
Pihak KPK memastikan akan mendalami lebih lanjut peran semua pihak yang disebut dalam persidangan untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com