Belum Ada Tersangka, Nadiem Makarim Jadi Sorotan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke tahap penyidikan sejak Mei 2025, hingga kini belum satu pun tersangka ditetapkan. Namun sorotan publik dan penyidik kini tertuju pada sosok mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (24/6/2025).
Pemanggilan Nadiem sebagai saksi kunci menjadi titik krusial dalam pengusutan kasus pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai hampir Rp9,9 triliun yang dilakukan Kemendikbudristek pada rentang waktu 2019 hingga 2022.
“Yang bersangkutan akan diperiksa hari ini dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada Kompas.com, Senin pagi.
Nadiem Diperhatikan Serius Oleh Penyidik
Sumber internal menyebutkan bahwa Nadiem menjadi perhatian khusus penyidik karena posisinya sebagai penanggung jawab tertinggi kebijakan pengadaan selama menjabat sebagai Mendikbudristek.
Meski belum berstatus tersangka, berbagai pihak meyakini bahwa keterangan Nadiem akan menentukan arah penyidikan selanjutnya, mengingat proyek pengadaan laptop dilakukan atas dasar regulasi yang diterbitkan Kemendikbudristek, termasuk perubahan spesifikasi sistem operasi ke Chrome OS yang kini dipertanyakan.
Belum Ada Tersangka, Tapi Jejak Uang dan Kebijakan Ditelusuri
Kejagung menyatakan masih mendalami alur penggunaan anggaran dan menyusun konstruksi hukum atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan Chromebook. Proses ini mencakup:

- Penelusuran Permendikbud dan surat edaran menteri terkait pengadaan TIK.
- Audit distribusi barang ke ribuan sekolah di seluruh Indonesia.
- Pemeriksaan vendor dan rekanan pengadaan.
Hingga kini, belasan saksi telah diperiksa, termasuk beberapa mantan staf khusus Mendikbudristek, seperti Fiona Handayani, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan.
Desakan Publik: Kejelasan dan Ketegasan
Koordinator ICW dan sejumlah pengamat hukum meminta Kejagung bertindak transparan dan tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti memiliki tanggung jawab hukum, termasuk di level pimpinan kementerian.
“Kita menunggu langkah tegas Kejaksaan. Jika bukti cukup, maka siapapun termasuk mantan menteri tidak boleh dibiarkan lolos,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Pemeriksaan Hari Ini Jadi Titik Balik
Pemeriksaan Nadiem Makarim hari ini berpotensi menjadi titik balik penyidikan, sekaligus membuka peluang untuk menetapkan tersangka jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan kebijakan atau praktik korupsi dalam proyek tersebut.
KabarGEMPAR.com akan terus memantau perkembangan dari Gedung Bundar dan memberikan laporan terkini sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.
Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com