Kantor Desa Pantai Sederhana Tutup Usai Laporan Polisi Terhadap Anggota BPD, Warga Siapkan Aksi Massa
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pelayanan di Kantor Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, mendadak tidak berjalan pada Senin, 23 Juni 2025. Penutupan kantor desa terjadi setelah salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kondisi tersebut diketahui dari sebuah video pendek yang beredar di media sosial. Dalam video itu, tokoh masyarakat setempat, Suheru, menyatakan tidak bisa menyerahkan surat pemberitahuan aksi karena kantor desa dalam keadaan tertutup.
“Saya datang untuk menyerahkan surat pemberitahuan aksi, tapi kantor desa tutup. Tidak ada pelayanan apa pun,” ujar Suheru kepada KabarGEMPAR.com, Senin, 23 Juni 2025.
Suheru menyebutkan bahwa pemberitahuan aksi tersebut juga telah disampaikan secara langsung kepada Camat Muaragembong. Aksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, dan akan diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Dalam aksi tersebut, warga akan menyuarakan tuntutan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 hingga 2025. Mereka meminta pemerintah desa menjelaskan secara transparan bagaimana dana tersebut digunakan, termasuk kegiatan dan alokasi anggarannya.
“Ini murni soal keterbukaan. Kami ingin tahu dana desa digunakan untuk apa saja. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Suheru.
Sementara itu, laporan polisi terhadap anggota BPD yang sempat menjadi pemicu ketegangan disebut telah dicabut. Informasi yang diterima KabarGEMPAR.com menyebutkan, pencabutan laporan dilakukan atas dasar kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pantai Sederhana maupun Kecamatan Muaragembong mengenai penutupan pelayanan dan rencana aksi warga.

Reporter: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com