MoU Contract Farming DKI Jakarta-Karawang Tuai Protes, Karda Wiranata: Gubernur Sudah Teken, Kenapa Masih Ragu?

H. Karda Wiranata. SH Politisi senior PDI Perjuangan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Karawang

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama contract farming antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang ditandatangani dalam rangka penguatan ketahanan pangan, justru menuai polemik di tingkat lokal.

Salah satu tokoh yang melayangkan protes keras adalah H. Karda Wiranata, politisi senior PDI Perjuangan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Ia menyatakan kekecewaannya atas sikap sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilainya kurang serius menindaklanjuti kerja sama tersebut.

“Gubernur DKI itu sudah beritikad baik, mau bantu petani Karawang. Tanda tangan MoU langsung dengan Bupati. Tapi kenapa di bawah malah kayak ogah-ogahan? Ini bukan kerja main-main,” ujar Karda dengan nada tinggi, Sabtu (28/6/2025).

Pernyataan keras Karda muncul setelah dirinya menerima tangkapan layar pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh perangkat Dinas terkait di Kabupaten Karawang. Dalam pesan itu, pengirim pesan meminta agar para kepala UPTD tidak menindaklanjuti kegiatan yang mengatasnamakan Food Station (FS), badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta.

“Kepada para Kepala UPTD diinformasikan apabila ada kegiatan yang mengatasnamakan Food Station (FS) untuk pinjaman/pembiayaan dan sebagainya tidak dulu ditindaklanjuti karena kami dengan Kabag Kerja Sama Setda baru mau berkoordinasi,” demikian bunyi pesan tersebut.

Pengirim pesan juga melarang melakukan sosialisasi agar desa lain jangan melakukan sosialisasi. “Untuk desa lain jangan dipakaskan, kalo ada yang akan pertemuan agar tunggu arahan dulu dari dinas.” Demikian maksud pesan yang dikirimkan petinggi perangkat daerah terkait dengan kerja sama contract farming antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Bupati Karawang.

Karda menyebut, pernyataan seperti itu justru melemahkan semangat kerja sama dan menunjukkan kurangnya koordinasi internal di Pemkab Karawang.

“Kalau cuma mau beli gabah, Gubernur DKI enggak perlu tanda tangan MoU. Ini program besar! Kok malah disebut hoaks atau provokatif? Saya turun tangan karena saya lihat respons Bupati lamban. Ini demi para petani Karawang!” tegas Karda.

Sebelumnya, dalam momen penandatanganan MoU, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik kerja sama dengan DKI Jakarta tersebut. Ia bahkan menyebut Karawang siap menambah alokasi lahan pertanian untuk mendukung target produksi 1,4 juta ton gabah kering pada tahun 2025.

Namun perangkat Dinas terkait menyebut penundaan sosialisasi dilakukan karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut di internal pemda.

Namun menurut Karda, pernyataan tersebut justru melecehkan upaya-upaya sosialiasi yang sudah dilakukan.

“Ini harusnya dianggap sebagai tugas perangkat daerah untuk sosialisasi. Bukan malah dituduh menyebarkan informasi bohong,” ujarnya.

Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso, menyatakan bahwa panen perdana dari skema contract farming ini ditargetkan menghasilkan 20 ton gabah kering, yang akan diolah menjadi beras premium bermerek “FS”. Produk tersebut nantinya akan menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di DKI Jakarta.

Kerja sama ini dijalankan secara tahunan dan dapat diperpanjang jika terbukti efektif. Selain Karawang, DKI Jakarta juga tengah menjajaki pola kerja sama serupa dengan daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kalau Karawang tidak cepat ambil posisi, bisa-bisa nanti kesempatan ini diambil daerah lain,” pungkas Karda.

Reporter: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup